PANGANDARAN, (KAPOL).- Bangkai kapal MV Viking Lagos di perairan pantai barat Pangandaran mengeluarkan api dan asap tebal. Dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut dilakukan oleh pelaku yang hendak mengambil sisa-sisa peralatan yang ada di dalam bangkai kapal tersebut.
Kejadian tersebut diketahui berawal dari adanya laporan dari salahsatu nelayan ke Pos TNI Angkatan Laut, bahwa sang predator kapal MV Viking yang di bom di perairan pantai barat Pangandaran oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia setelah tertangkap di perairan selat Malaka. Dimana MV Viking Lagos sudah beberapa kali melakukan ilegal fishing dengan beberapa kali ganti bendera yang diburu oleh pihak Intepol.
Saat dikonfirmasi Komandan Pos TNI AL Pangandaran, Peltu Laut (P) Dayat Sudrajat mengatakan terbakarnya bakai kapal MV Viking Lagos tersebut.
“Sekira pukul 06.00 WIB saya mendapat laporan dari nelayan bahwa kapal MV Viking terbakar,” ujar Dayat, Senin, (7/5/2018)
Sesampai dilokasi ternyata benar, api dan asap tebal masih menyala di geladak bagian haluan kapal.
Namun lama kelamaan api yang diduga keluar dari dalam lambung kapal mulai mengecil dan asap hitam pun mulai berkurang. Apalagi setelah tim petugas Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana Kab Pangandaran tiba di lokasi dan berusaha untuk melakukan pendinginan yang di bantu oleh anggota TNI AL dan Paolair.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana Kab Pangandaran Nana Ruhena, membenarkan, bahwa api keluar dari geladak bagian haluan kapal.
“Kami sudah lakukan pendinginan dan asap sudah berkurang. Hanya api di dalam lambung kapal masih menyala walaupun tidak besar seperti sebelumnya,” ujar Nana, seraya dirinya menambahkan, upaya pemadaman dan pendinginan terus dilakukan.
“Dikarenakan kapal berada di pantai maka pemadaman dilakukan dengan cara penyiraman dengan air laut,” ujarnya.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran bangkai kapal tersebut. Hingga saat ini aparat masih melakukan pemeriksaan. (Agus Kusnadi)***