bjb
Berita  

Kapal Penabrak Perahu Nelayan Diketahui Identitasnya

PANGANDARAN, (KAPOL).- Meski belum dinyatakan bersalah, kapal tongkang yang mengakibatkan tiga orang nelayan asal Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran mengalami patah tulang akibat tertabrak, pihak Syahbandar Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan wilayah Kabupaten Pangandaran sudah mengantongi nama kapal tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Syahbandar Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Fachrudin saat dikonfirmasi.

Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan, bahwa kapal yang sudah ia kantongi nama kapal tongkang tersebut yang menabrak perahu yang ditumpangi tiga nelayan saat melaut.

“Kita belum bisa memastikan kalau kapal tersebut yang menabrak perahu ke tiga nelayan itu, karena tidak ada saksi kuat yang menyatakan kapal tongkang itu yang menabrak,” ujar Fachrudin, Senin, 23 Juli 2018.

Menurut Fachrudin, brrkat kerjasama dengan Kantor Syahbandar Direktorat Perhubungan Laut Kab Cilacap Jawa Tengah, dirinya telah mengantongi nama kapal tongkang yang harinya bersamaan pada saat kejadian dengan berangkatnya sebuah kapal Tug Boat penarik tongkang dari pelabuhan Cilacap.

“Kapal Tug Boat berikut tongkang berlayar dari Cilacap tujuan ke barat yang melalui perairan Pangandaran dengan tujuan Tarahan Lampung,” ungkapnya.

Nama Kapal tersebut kata Fachrudin yakni, kapal TB.Voyager 2/BG.AZAMARA 27 yang berangkat dari pelabuhan Cilacap pada tanggal 10-06-2018 melalui Agen SBL.

“Dari data kapal keluar tersrbut hingga 25 Juni 2018 tidak dari ada kapal Tug Boat dan tonkang dengan tujuan kebarat yang melintasi perairan Pangandaran,” ujarnya.

Maka kata Fachrudin, dirinya menduga kapal tersebut yang dimaksud telah menabrak perahu nelayan di perairan Pangandaran tempo lalu.

“Perkaranya ditangani oleh pihak Syahbandar Direktorat Perhubungan Laut Cilacap. Tidak sama kami, karena kapal tersebut sandarnya di pelabuhan Cilacap,” kata Facrudin.

Bahkan, kata Facrudin, pihak kantor Syahbandar Cilacap sudah melakukan pemanggilan Nakhoda dan pihak perusahaan pelayaran yang dimaksud.

Numun hingga saat ini, kata Fachrudin, Nakhoda kapal maupun pihak perusahaan pelayaran sebagai pemilik kapal Tug Boat dan tingkang TB Voyage 2 belum mendatangi kantor Syahbandar Cilacap.

“Mungkin Nakhodanya masih berlayar, kan sulit juga kalau orangnya masih berada di tengah laut,” ucapnya, seraya dirinya mengatakan, penyelesaian akan dilakukan swcara kekeluargaan antara pihak perusahaan kapal dengan korban.

Sebelumnya, kabar perahu nelayan tertabrak kapal tongkang bermuatan batu bara di perairan laut Pangandaran terjadi pada hari Selasa, 11 Juni 2018 sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Lakalaut yang menimpa perahu nelayan bernama Nusa Gede yang dibawa oleh tiga nelayan dari pelabuhan nelayan Nusawiru Cijulang Kab Pangandaran itu terjadi di jalur I perairan Legokjawa Cimerak sehingga mengalami rusak parah sehingga ketiga nelayan terpental.

Setelah petugas TNI Angkatan Laut Pangandaran bersama Polairud Pangandaran Polres Ciamis dan anggota SAR melakukan evakuasi terhadap ketiga korban dan melakukan pemeriksaan. Ketiga korban tersebut bernama Dadan (27), Yadi (20) dan Aris (21).

Ketiganya merupakan warga Desa Margacinta Kec Cijulang Kab. Pangandaran. Akibat kejadian lakalaut tersebut ketiganya mengalami patah tulang pada bagian tubuhnya dan perahu yang mereka naiki hancur serta peralatan yang ada diatas perahu hilang terjebur ke laut.

Menurut informasi dari Dinas Kelautan, Perikanan Dan Ketahanan Pangan Kab Pangandaran, satu dari tiga korban bernama Dadan (27) telah mendapatkan asuransi nelayan dari Pemerintah Daerah Kab Pangandaran untuk biaya pengobatan, sementara yang dua korban lagi dikarenakan tidak memiliki kartu nelayan tidak mendapatkan asuransi.

Sehingga pihak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kab Pangandaran melalui Sekretaris nya, Yusuf Supardi meminta pihak perusahaan kapal Tug Boat dan tongkang yang menabrak ketiga nelayan tersebut mau bertanggungjawab. (Agus Kusnadi)***