bjb
Berita  

Keputusan Membuka Wisata di Pangandaran Tidak Segampang Membalik Tangan

KABARPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengaku tak mudah bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk memutuskan membuka sektor pariwisata saat pandemi Covid-19.

Menurutnya tidak semudah membalikan telapak tangan untuk mengambil keputusan tersebut karena sebagian orang menganggap pembukaan pariwisata hanya sebagai kebutuhan sekunder.

“Tidak gampang memang. Sebab kita ingin ekonomi tetap jalan, namun kesehatan juga tetap terjaga,” ungkapnya

Pembukaan sektor pariwisata, kata Jeje, merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat Pangandaran yang menggantungkan hidupnya pada pariwisata.

“Pariwisata, bagi masyarakat (umum) mungkin kebutuhan tersier, tapi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari pariwisata itu primer,” tuturnya.

Kunjungan wisatawan tidak akan maksimal, karena berbagai aturan penanganan penyebaran Covid-19 juga harus tetap dijalankan.

“Memang tidak akan maksimal namun minimal ekonomi ada peningkatan,” kata dia.

Jeje mengajak masyarakat agar fokus menatap ke depan tanpa harus mengorek-ngorek kebijakan pemerintah yang sedang dijalankan.

“Daripada kita menangisi keadaan, mending memikirkan apa yang bisa dilakukan agar ekonomi tetap berjalan, namun kesehatan tetap terjaga,” katanya.

Dia juga memohon maaf kepada para pelaku wisata karena pada liburan lebaran ini pihaknya tidak dapat membuka secara bebas khususnya sektor wisata.

“Mohon maaf juga pada pelaku wisata karena tidak bisa membuka secara bebas sektor wisata karena tetap harus mematuhi aturan-aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mengimbau, agar wisatawan membawa surat bebas Covid-19 serta mematuhi prokes selama berwisata.

“Maka di pintu masuk objek wisata, bagi wisatawan dari daerah luar Pangandaran terutama yang masuk zona merah, diminta menunjukkan surat rapid test yang menyatakan bebas Covid-19,” terangnya.

Kemudian bagi mereka yang tidak membawa surat tersebut, secara acak akan dilakukan rapid test antigen tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Jika reaktif, maka dengan terpaksa kita putar balikan keluar Pangandaran. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari penyebaran Covid-19,”ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menyampaikan kepolisian siap mendukung upaya dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Anggota kita siap melakukan pemeriksaan di titik penyekatan untuk memilah mereka yang mudik dan berwisata,” katanya.

Begitu juga termasuk di lokasi pelaksanaan rapid test acak yang dilakukan petugas kesehatan kepada wisatawan.

“Anggota kami di lokasi wisata terus menyampaikam imbauan agar wisatawan dan pelaku usaha mematuhi prokes dalam mencegah penyebaran corona,” ujarnya.