bjb
Berita  

Kerumunan Penerima BLT Dibubarkan Gugus Tugas Covid-19

KABARPANGANDARAN.COM – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padaherang mendatangi kantor pos dan membubarkan kerumunan warga.

Ada laporan dari warga telah terjadi kerumunan yang riskan di tengah Covid-19. Mereka para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari tiga desa.

Ketua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Padaherang Camat Padaherang Kustiman S.Sos., MM mengatakan sehuhungan dengan meningkatnya pandemi Covid-19 di wilayahnya menyarankan agar dalam pengambilan pencairan BLT dijadwal untuk waktunya setiap Desa.

“Guna menghindari kluster keluarga, diatur jadwalnya per desa per jam,” katanya Selasa (12/1/2021).

Menurutnya pada saat sekarang ini di Kecamatan Padaherang sendiri yang terkonfirmasi positif corona ada di lima Desa,makanya jangan sampai kerumunan penerima BLT di kantor pos dari tiga desa tersebut menjadi bertambah.

“Untuk sementara guna menghindari terjadi penambahan tadi kami bubarkan dulu,”tuturnya.

Selanjutnya pihak gugus tugas Kecamatan Padaherang setelah berkordinasi dengan pihak kantor pos akhirnya menyetujui dan memperpanjang waktu hingga pukul 17.00 Wib.

“Menghimbau kepada warga masyarakat Padaherang agar patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan ikuti jadwal pengambilan bantuan tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu calon penerima BLT warga Padaherang Ita (30), mengaku tidak mengetahui jadual pengambilan bantuan tersebut,makanya dari pagi sampai siang menunggu giliran dipanggil.

“Saya tidak tahu jadwalnya,akhirnya menunggu sampai giliran dipanggil,” katanya.