KABAR PANGANDARAN – Bawaslu Kabupaten Pangandaran beserta jajaran melaksanakan pengawasan logistik Pemilu 2024 secara menyeluruh di Gudang Logistik KPU Kabupaten Pangandaran.
Hal ini dilaksanakan dalam pemenuhan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya atau yang dikenal sebagai logistik Pemilu menjadi salah satu kunci terwujudnya pemilu berintegritas.
Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Ade Ajat Sudrajat didampingi Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pangandaran Gaga Abdilah Syihab menyampaikan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pangandaran telah melakukan pengawasan langsung proses produksi dan pendistribusian surat suara yang dilakukan oleh perusahaan percetakan yang menjadi rekanan KPU di Solo, Bawen Semarang, dan Rancaekek Bandung.
“Bawaslu memastikan KPU dan penyedia dalam pengadaan logistik khususnya surat suara sesuai dengan perencanaan, tahapan, waktu, jumlah dan ketepatan yang sudah direncanakan yang dibutuhkan untuk pemilu 2024 di Kabupaten Pangandaran,” katanya saat menggelar Konferensi Pers di aula Sekretariat Bawaslu Pangandaran, Jumat,9 Februari 2024.
Menurutnya Bawaslu Pangandaran juga mengawasi secara melekat dengan melibatkan Jajaran dari Panwaslu Kecamatan pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara sebagai prinsip dasar yang menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu terkait logistik surat suara.
Dalam hal ini, Bawaslu Pangandaran menyoroti terkait dengan petugas Sorlip agar profesional dalam menjalankan tugasnya dan sesuai dengan tata cara dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengawasi proses pendistribusian surat suara hasil sorlip ke Gudang Logistik Kabupaten Pangandaran untuk selanjutnya dilakukan pengesettan dan pendistribusian ke Gudang PPK di Kecamatan.
Terkait dengan kelengkapan jenis logistik berupa Kotak Suara, Bilik Suara, Tinta, Segel, Segel Plastik, sampul kertas, tanda pengenal, karet, Lem/Perekat, Kantong Plastik, Bolpoin, Gembok, spidol, Formulir dan sertifikat, stiker surat suara, tali pengikat surat suara, alat bantu tunanetra, dan kabel TIS sesuai dengan kebutuhan.
Sementara dalam Pengawasan Aktivitas Pengelolaan Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Pangandaran, Bawaslu telah melaksanakan sebanyak 63 kali Pengawasan.
Adapun Hasil Kesimpulan Sementara Pengawasan distribusi logistik, diantaranya; ATK terjadi beberapa kali pengiriman karena banyak kekurangan per jenis item, pengiriman surat suara terdapat kekurangan pengiriman, hasil Sorlip di temukan surat suara yang rusak, Pengiriman Form C- Hasil A4 dan ABTN untuk pengiriman sebelumnya tidak ada konfirmasi pengiriman dari pihak penyedia dan hasil sortir model C- Hasil salinan A4 ditemukan yang rusak, dan Setting kotak suara ditemukan kotak suara yang rusak sebanyak 5 buah kotak suara.
Adapun data logistik berupa Surat Suara, PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Pangandaran Dapil 1-5 terdapat total 620 Surat Suara Rusak dari semua jenis surat suara dan Sisa Surat Suara sebanyak 1.801 Surat Suara.