Berita  

Kritik Mahasiswa untuk Demokrasi Lebih Baik: Audiensi MPD dengan KPU Pangandaran Terungkap Kelalaian Administrasi

Sejumlah Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD) Lakukan AUdiensi dengan KPU Pangandaran pada Sabtu, (1/6/2024). Foto. Tian Kadarisman

KABARPANGANDARAN.COM – Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD) lakukan Audensi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, bahas terkait kelalaian administrasi.

Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran dengan sapaan Kang Muhtadin, Anggota KPU, Maskuri Sudrajat dan Sukandar, pada Sabtu, 1 juni 2024.

“Kami datang ke kantor KPU Kabupaten Pangandaran ingin mempertanyakan lolosnya administrasi calon anggota PPS , yang pernah menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Pangandaran,” ujar Koordinator Mahasiswa Peduli Demokrasi, Tian Kadarisman.

Tian menambahkan, Audiensi ini juga merupakan kegiatan lanjutan usai MPD mendatangi Bawaslu, setelah beraudiensi dengan bawaslu maka ia langsung ber audiensi dengan KPU Kabupaten Pangandaran ia menganggap sumber permasalahan yang terjadi terkait lolosnya administrasi Calon Legislatif (DPRD Kabupaten) dalam pemilihan anggota PPS.

“Ketika kami sudah melakukan diskusi dan melihat peraturan yang berlaku, kami sudah mendapatkan pencerahan terkait kenapa kelalaian administrasi itu terjadi, dan tetap KPU Kabupaten Pangandaran tetap mengatakan rekrutmen calon anggota PPS ini sesuai undangan-undangan yang berlaku, persoalan ini sudah selesai setelah Bawaslu memberikan surat Rekomendasi dan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Pangandaran,” jelas Tian Kadarisman .

Selaku Koordinator MPD Tian Kadarisman menegaskan, KPU Kabupaten Pangandaran untuk kedepannya harus lebih berhati-hati lagi dan lebih teliti dalam perekrutan dalam perekrutan SDM, apalagi sebentar lagi KPU akan membuat rekrutmen Pantarlih dan KPPS, kami akan terus bergerak dan mengawasi penyelenggaraan dalam menjalankan pesta demokrasi Kabupaten Pangandaran, tidak hanya KPU kita juga akan tetap mengawasi BAWASLU Kabupaten Pangandaran, demi terciptanya kedamaian di Kabupaten Pangandaran pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.

“Jangan sampai orang-orang yang sudah aktif di politik masuk ke penyelenggara KPU, itu sangat berbahaya pada berjalannya Demokrasi di Kabupaten Pangandaran, dan KPU juga harus tegas ketika di kemudian hari menemukan anggota PPK/PPS pernah masuk atau aktif di salah satu partai, untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menerima audiensi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa, ia menyampaikan apresiasinya kepada Mahasiswa Peduli Demokrasi (MPD) yang sudah bersilaturahmi bertajuk audiensi terkait persoalan yang sudah diangkut ke Bawaslu.

“Pada prinsipnya kami sangat menyambut baik, karena KPU kabupaten Pangandaran tidak anti terhadap kritik atau saran pandang, justru ini dapat memperbaiki proses demokrasi di Kabupaten Pangandaran.” ujar Ketua KPU Pangandaran.

Ia menambahkan, terkait rekrutmen badan Ad Hoc PPK dan PPS sudah sesuai regulasi ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan.

“Adapun yang diduga mantan caleg yang lolos, kan tidak lolos. Dia (mantan caleg) tidak memenuhi syarat dan TMS. Kecuali kalau dia sudah dilantik, ini kan baru level administrasi,” jelas Muhtadin

Muhtadin juga berharap kritik, masukan, dan saran bisa disampaikan dengan baik agar terciptanya demokrasi yang sehat.

“Kami juga kedepannya, KPU Kabupaten Pangandaran akan lebih hati-hati lagi dalam perekrutan selanjutnya, dan kami juga butuh masukan dan pengawasan dari masyarakat untuk sama-sama menjalankan Pesta demokrasi di Kabupaten Pangandaran.” pungkasnya.

KPU Kabupaten Pangandaran sangat terbuka dengan kritik, saran pandang, agar proses tata kelola demokrasi di kabupaten Pangandaran ini sejuk dan menyejukkan. Maka seluruh warga masyarakat harus bersama-sama untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, demi terciptanya demokrasi yang aman dan damai.***