bjb
Berita  

Pangandaran Optimis Nilai Evaluasi DOB Naik di Angka 95

PARIGI, (KAPOL).- Pemerintah Kabupaten Pangandaran optimis akan meningkatkan nilai ‘C’ untuk evaluasii sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), Dan penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Tahun 2017 ada pada anggka 48.90.

Kunci baiknya akuntabilitas kinerja ini adalah outcome yang bisa secara langsung dirasakan masyarakat.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, bahwa tahun ini Pemda Pangandaran mendapat nilai 93,7 atau C untuk evaluasi DOB.

“Sebagai Daerah Otonom Baru ini merupakan nilai tertinggi seIndonesia,” ujar Jeje saat memimipin rapat evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) yang dilaksanakan di aula Sekretariat Daerah Kab Pangandaran di Parigi bersama para Kepala SKPD dan Camat di Lingkup Pemerintah Daerah Kab Pangandaran, Kamis, 24 Mei 2018 kemarin.

Apabila Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) nya sudah diselaraskan dan indeks kinerja pegawainya juga ditingkatkan, maka Jeje optomis, dengan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan di Kab Pangandaran bisa naik evaluasi DOB akan mendapat nilai ‘B’.

Kata Jeje, Pemerintah Daerah sedang melakukan peningkatan untuk kepentingan umum terlebih dahulu.

“Saya akan pantau terus kinerja para pegawai di tiap-tiap dinas. Kita harus buktikan bahwa Pangandaran bisa menjadi kabupaten yang mandiri. Meski baru dua tahun menjadi kabupaten definitif tapi bisa menyalip daerah-daerah yang sudah lama mekar,” ujar Jeje yang juga didampingi oleh Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari dan Mahmud Sekda Pangandaran.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab Pangandaran, Oki Daria Mustari usai rapat menjelaskan, bahwa tahapannya saat ini baru melakukan revisi tujuan, sasaran dan indikator kinerja.

“Yang awalnya RPJMD kita terlalu teknis, setelah dilakukan konsultasi dan beberapa kali melakukan pertemuan baik itu dengan Kemenpan RB, Bagian Organisasi di Provinsi Jawa Barat maupun dengan Bappeda Provinsi, jadi sekarang ada perubahan dari jumlah tujuan, sasaran dan indikator kinerja,” ucapnya.

Dan tahapan ini menurut Oki, masih berbentuk draf, bukan final, pasalnya kata dia, hal tersebut akan dimusyawarahkan kembali antara tim perumus perubahan RPJMD dengan SKPD nya.

“Jadi targetnya belum di isi, dan itu ada di masing-masing dinas teknis,” pungkas Oki. (Agus Kusnadi)***