bjb
Berita  

Pemda Buat Regulasi PAD Di Culinary Night Pangandaran

PARIGI, (KAPOL).- Dengan telah beroperasinya destinasi baru pusat jajanan di taman pesona Pangandaran tepatnya sebelah selatan pasar Pananjung, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan membuat regulasi.

Pasalnya, dilokasi Culinary Nigth terdapat beberapa potensi yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) diantaranya, dari retribusi kebersihan, parkir dan pedagang.

Namun untuk sementara ini untuk retribusi parkir dikelola oleh Dinas Perhubungan dan Karang Taruna Desa Pananjung.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Mahmud dan Asisten II Bidang Ekonomi, Apip Winayadi dengan melibatkan kepala dinas terkait, dalam hal ini Kadis Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, UMKM Dan Perdagangan, Kasat Pol PP dan Kepala Bagian Ekonomi itu, menurut Asisten II Setda Kab Pangandaran, Apip Winayadi, akan dibuat regulasi untuk pengelolaan pusat jajanan Culinary Nigth (kuliner malam).

“Seperti untuk kebersihan oleh Dinas Kebersihan, jasa penyewaan outopet oleh Dinas Pariwisata dengan dilakukan pembatasan jumlah,” ujarnya.

Hanya saja dikarenakan, belum ada pengalihan aset dan masih dalam masa pemeliharaan pihak Dinas PU, maka kata Apip, regulasi akan dibuat setelah pengalihan aset dilakukan.

“Nanti regulasinya bisa berupa Peraturan Bupati atau SK Bupati,” katanya.

Sementara terkait keterlibatan pihak Karang Taruna yang saat ini ikut mengelola lahan parkir bersama Dinas Perhubungan, kata Apip, itu akan dibahas dikemudian hari.

“Sekarang berjalan seperti biasanya saja sampai pengalihan aset dilakukan,” kata Apip.

Hanya saya pihaknya menegaskan, untuk dijalur jalan baru Pangandaran-Parigi tepatnya disebelah selatan taman pesona tidak dijadikan lahan parkir.

“Karena berbahaya dan dan akan menggangu arus lalu lintas kendaraan yang melintas dijalan tersebut. Maka lahan parkir tetap dipusatkan di terminal mulai sore hingga malam dini hari,” pungkas Apip. (Agus Kusnadi)***