PARIGI,(KAPOL).- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan di Kabupaten Pangandaran yang diresmikan oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di lapangan upacara Parigi, Rabu, 2 Mei 2018.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kab Pangandaran, Drs Tantan Roesnandar bahwa Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Dimana Instruksi dari Kementerian Dalam Negeri ini, kata Tantan, ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada tanggal 07 Februari 2018 dengan nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
“Maka atas dasar intruksi tersebut kami canangkan GISA untuk tertib administrasi kependudukan di Kab Pangandaran,” ujar Tantan.
Terbitnya instruksi GISA, menurut Tantan, merupakan langkah strategis Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil yang bertujuan agar para gubernur dan bupati/walikota agar dapat menciptakan ekosistem penyelenggaraan pemerintahan yang mendukung suksesnya GISA.
Selain itu, lanjut Tantan juga agar gubernur dan bupati/walikota mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan GISA.
“GISA dijalankan berdasarkan empat program pokok yang harus dijalankan oleh gubernur dan bupati/walikota. Program tersebut adalah sadar kepemilikan dokumen kependudukan, serta sadar pemutakhiran data penduduk,” ujarnya.
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kab Pangandaran juga kata Tantan, sebelumnya terus melakukan inovasi-inovasi di bidang pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) guna memberikan kemudahan dalam pengurusan Adminduk.
“Seperti terobosan pelayanan Lahir Anak Dapat Akta Kelahiran (Landak) dan Jemput Pelayanan Keliling (Jempling), merupakan bagian inovasi Disdukcapil Pangandaran memberikan kemudahan pelayanan Adminduk kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Jeje: Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan di Kab Pangandaran
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata meminta agar masyarakat di Kab Pangandaran tertib administrasi kependudukan di Kab Pangandaran. Anak-anak yang baru lahir harus dijemput bola untuk pembuatan akte kelahiran serta melengkapi kartu keluarga dan perekaman KTP elektronik.
“Nah itu yang sedang kita lakukan terus di Kab Pangandaran, terutama perekaman kepada mereka yang masuk daftar hak pilih, ” ujarnya.
Dari 312 ribu orang di Kab Pangandaran, menurut Jeje, tinggal 24 yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Pasalnya kata dia, dari 24 orang yang belum melakukan perekaman tengah berada diluar Pangandaran.
“Sekarang tengah berkoordinasi dengan PPS dan anggota TPS agar yang ke 24 orang yang berada diluar Pangandaran ini bisa melakukan perekaman KTP elektronik,” ujarnya.
Selain meresmikan GISA, dalam kesempatan itu, Bupati Jeje juga menyerahkan dokumen kependudukan berupa Akte Kematian kepada ahli waris dan Akte Kelahiran. Sekaligus menyerahkan kue ulang tahun kepada salahsatu pelajar di lapangan alun-alun Parigi. (Agus Kusnadi)***