KABAR PANGANDARAN – Polres Pangandaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangandaran menggelar pemusnahan 2.086 botol minuman beralkohol hasil sitaan dari operasi cipta kondisi. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Pangandaran dengan menggunakan tandem roller.Kamis,20 Maret 2025.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi yang digelar dalam beberapa pekan terakhir di berbagai titik di Kabupaten Pangandaran. Operasi tersebut menyasar warung, toko, dan tempat hiburan yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.
“Sebanyak 2.086 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis kami sita dalam operasi tersebut. Ini adalah langkah tegas kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” ujar AKBP Mujianto.
Sebelum pemusnahan, botol-botol miras disusun rapi di atas terpal. Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Pangandaran, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Dandim 0625 Indra Mardianto, serta perwakilan tokoh masyarakat dan MUI.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengapresiasi langkah Polres Pangandaran dalam menjaga ketertiban menjelang Ramadan.
“Kami mendukung penuh upaya ini sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan harmonis,” ujar Citra.
Ia juga menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Minuman beralkohol sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan keamanan di Pangandaran semakin kondusif, terutama saat Ramadan,” tuturnya.
Kapolres Pangandaran menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain pemusnahan, pihaknya akan terus menggelar patroli dan razia secara rutin guna memastikan tidak ada lagi peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.