Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/vhosts/metrum.id/kabarpangandaran.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Polres Pangandaran dan Forkopimda Musnahkan 2.086 Botol Miras Hasil Sitaan - kabarpangandaran.com
Berita  

Polres Pangandaran dan Forkopimda Musnahkan 2.086 Botol Miras Hasil Sitaan

Polres Pangandaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangandaran menggelar pemusnahan 2.086 botol minuman beralkohol hasil sitaan dari operasi cipta kondisi.Kamis,20 Maret 2025.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Polres Pangandaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pangandaran menggelar pemusnahan 2.086 botol minuman beralkohol hasil sitaan dari operasi cipta kondisi. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Pangandaran dengan menggunakan tandem roller.Kamis,20 Maret 2025.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi yang digelar dalam beberapa pekan terakhir di berbagai titik di Kabupaten Pangandaran. Operasi tersebut menyasar warung, toko, dan tempat hiburan yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Sebanyak 2.086 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis kami sita dalam operasi tersebut. Ini adalah langkah tegas kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” ujar AKBP Mujianto.

Pemusnahan Barang Bukti Miras di Depan Mako Polres Pangandaran,Kamis,20 Maret 2025.(M Jerry/KP).

Sebelum pemusnahan, botol-botol miras disusun rapi di atas terpal. Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Pangandaran, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, Dandim 0625 Indra Mardianto, serta perwakilan tokoh masyarakat dan MUI.

Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mengapresiasi langkah Polres Pangandaran dalam menjaga ketertiban menjelang Ramadan.

“Kami mendukung penuh upaya ini sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan harmonis,” ujar Citra.

Ia juga menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Minuman beralkohol sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan keamanan di Pangandaran semakin kondusif, terutama saat Ramadan,” tuturnya.

Kapolres Pangandaran menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain pemusnahan, pihaknya akan terus menggelar patroli dan razia secara rutin guna memastikan tidak ada lagi peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.