Berita  

Satgas 115, Kaji Sang Predator MV Viking

PANGANDARAN, (KAPOL).- Terbakarnya bangkai kapal Motor Vessel Viking Lagos di perairan pantai barat Pangandaran, beberapa anggota Satuan Tugas (Satgas) 155 TNI Angkatan Laut datang ke Pangandaran untuk melakukan penelitian dan pengkajian terhadap keberadaan sang predator di daerah pariwisata di Pangandaran.

Menurut Komandan Pos TNI AL Pangandaran Peltu Laut (P) Dayat Sudrajat mengatakan, bahwa dirinya bersama anggota TNI AL bersama anggota Polair telah memasuki ruangan geladak kapal MV Viking yang Senin pagi kemarin terbakar.

“Pada sore harinya api sudah mati. Dan kami sudah bisa masuk kedalam setelah kami bersama petugas Pemadam Kebakaran melakukan pendinginan pada bagian geladak kapal yang terbakar,” ungkap Dayat, Selasa, 8 Mei 2018.

Saat memasuki salahsatu ruangan kapal, kata Dayat, sitemukan peralatan las berupa tabung lengkap dengan selang lasnya. Atas penemuan peralatan las tersebut, Dayat menyimpulkan bahwa dirinya menduga ada oknum warga memanfaatkan komponen atau barang-barang yang ada di dalam kapal MV Viking dengan cara di las.

Pantauan dilapangan, paska terbakarnya kapal MV Viking, beberapa anggota Satgas 115 dari Jakarta tiba di Pangandaran pada Selasa pagi (8/5/2018) dan melakukan penelitian dan pengkajian terhadap keberadaan kapal MV Viking Lagos.

Informasi yang diperoleh, Satgas 115 Mabes TNI AL Jakarta yang dipimpin oleh Kolonel Laut (P) Imron Junaedi bersama dua anggotanya untuk menindaklanjuti keberadaan kapal MV Viking.

Dimana dari hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh Satgas 115 yang pertama adalah menyikapi keberadaan bangkai kapal MV Viking Lagos kedepannya, yang kedua agar bangkai kapal MV Viking ditangani dengan serius dan terencana karena Pangandaran merupakan daerah pariwisata, dimulai dari dampak lingkungannya hingga ke tindak pencuriannya. Dan hasil penelitian dan pengkajian akan di bawa ke Jakarta sebagai bahan pengkajian.

“Jangan sampai kejadian pencurian terulang kembali, seperti penjarahan terhadap barang-barang yang ada di dalam bangkai kapal, dan jangan sampai terjadi lagi pencemaran dan merusak terumbu karang. Nah itu yang akan dikaji jangan sampe semua itu terjadi lagi,” ucap Dayat.

Sementara Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto mengatakan, bahwa kasus terbakarnya kapal MV Viking masih dalam tahap penyelidikan pihak Polair Pangandaran Polres Ciamis.

“Kasus ini masih tahap penyelidikan. Tapi kalau terbukti tindak pidananya baru dilimpahkan Reskrim,” ujar Hendra.

Sementara informasi dari Humas Kementerian Kelautan Dan Perikanan, bahwa rencana sebelumnya kapal MV Viking tersebut akan dijadikan monumen kapal ilegal fishing di Pangandaran. (Agus Kusnadi)***