KABARPANGANDARAN.COM – Petugas gabungan melakukan penyekatan di bundaran Emplak Kalipucang, Sabtu, (22/5/2021).
Tampak berjaha tim dari TNI Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Pangandaran. Sempat ricuh pasalnya banyak pengunjung terlambat check in ke hotel yang mereka boking atau dipesan.
Kepala Polisi Sektor Kalipucang, Komisaris H Jumaeli mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di obyek wisata Pangandaran pihaknya melaksanakan penyekatan arus masuk pengunjung ke obyek wisata Pangandaran.
“Intinya supaya tidak terjadi kerumunan di objek wisata Pangandaran,” katanya.
Menurutnya untuk penyekatan terbagi dua titik di antaranya simpang tiga Kalipucang perbatasan dengan Jawa Tengah dan di bundaran Emplak, dilaksanakan sampai hari Minggu, 23 Mei 2021.
“Waktunya pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB,” tuturnya.
Bagi pengunjung yang sudah memesan hotel agar memperlihatkan bukti bokingan dan bagi yang lain untuk memperlihatkan identitas atau KTP, terutama pengunjung dari Jawa Barat kalau dari Jawa Tengah di putar balik.
“Kami juga melihat situasi bila di obyek wisata Pangandaran penuh akan dilakukan kembali penyekatan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua BPC PHRI Pangandaran Agus Mulyana, dengan terjadinya kericuhan antara petugas dengan salah satu anggota PHRI itu sebenarnya hanya miskomunikasi dan sekarang sudah berjalan lancar kembali.
“Intinya maksud dari petugas untuk pengunjung yang sudah memboking hotel untuk memperlihatkan kode bokingan,” katanya.
Dirinya menambahkan sempat beredar video di group antara petugas dengan salah satu anggota PHRI dan ternyata tidak seperti itu, jadi maksudnya bila sudah landai di dalam obyek wisata maka penyekatan dibuka lagi.
“Kejadian yang beredar di video itu miskomunikasi, itu saat negoisasi dengan petugas,” katanya.