Berita  

THR PPPK Paruh Waktu di Pangandaran Masih Dikaji, Bupati Pastikan Sedang Dihitung Kemampuan Anggaran

Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan perhitungan kemampuan anggaran sebelum memastikan pencairan bagi ribuan tenaga kerja tersebut menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.Kamis,12 Maret 2026.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Kepastian mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan perhitungan kemampuan anggaran sebelum memastikan pencairan bagi ribuan tenaga kerja tersebut menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mengupayakan pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini besaran nominal maupun ketersediaan anggarannya masih dalam proses pengkajian.

Menurutnya, kebijakan terkait THR bagi aparatur sipil negara (ASN) telah memiliki dasar regulasi yang jelas dari pemerintah pusat, sehingga proses pencairannya dapat segera dilakukan. Sementara untuk PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah masih harus menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.

“Kalau untuk ASN, Peraturan Pemerintah (PP)-nya sudah turun dan akan segera dicairkan, insyaallah. Namun untuk PPPK Paruh Waktu, saat ini masih saya pikirkan dan sedang diupayakan,” ujar Citra kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan kondisi anggaran secara menyeluruh. Oleh karena itu, proses penghitungan masih terus dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati menambahkan bahwa apabila hasil perhitungan anggaran menunjukkan adanya ruang fiskal yang memungkinkan, maka THR untuk PPPK Paruh Waktu akan segera diberikan kepada para pegawai yang berhak menerimanya.

“Tenang saja, saat ini sedang dihitung. Kalau anggarannya ada, pasti akan dibagikan,” katanya.

Lebih lanjut, Citra mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan besaran nominal THR yang berpotensi diterima oleh PPPK Paruh Waktu. Hal tersebut karena seluruh perhitungan masih dilakukan secara detail bersama perangkat daerah terkait.

Ia menegaskan bahwa penentuan nominal harus melalui pembahasan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek keuangan daerah, termasuk prioritas belanja pemerintah.

“Nominalnya belum bisa disebutkan. Yang pasti akan kami usahakan dan dihitung terlebih dahulu bersama dinas terkait, terutama Badan Keuangan dan Aset Daerah,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga terus berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Pangandaran guna memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan regulasi serta kemampuan fiskal daerah.

Menurut Citra, pemerintah daerah memahami harapan para PPPK Paruh Waktu yang menantikan kepastian terkait THR menjelang perayaan Idulfitri. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik agar para pegawai tetap dapat merasakan manfaat dari kebijakan tersebut.

Selain itu, ia juga mengimbau para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pangandaran untuk tetap bersabar menunggu hasil pembahasan yang sedang berlangsung.

“Kami memahami harapan teman-teman PPPK Paruh Waktu. Mohon bersabar, karena saat ini sedang dihitung dan dikaji. Tunggu saja informasi resminya,” tutup Citra.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap keputusan terkait pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu dapat segera menemukan titik terang, sehingga para pegawai dapat memperoleh kepastian sebelum memasuki momentum Hari Raya Idulfitri tahun ini.