KABAR PANGANDARAN – Berdasarkan Keputusan Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kecamatan Parigi nomor 015/HK.01.01/K.JB-13-01/11/2024, sebanyak 80 orang telah ditetapkan sebagai Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Parigi, Kuswaya Adi, secara resmi melantik 80 Pengawas TPS yang akan bertugas di seluruh kelurahan dan desa Kecamatan Parigi. Acara pelantikan berlangsung di Aula Puri Citumang, Minggu, 3 November 2024.
Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Parigi Aiptu Mudin, Camat Parigi Nana Sukarna, S.Ip, Danramil Parigi Kapten Margono, Ketua PPK Kecamatan Parigi Dedi Supriatna, Kepala Desa Cibenda Dede Rusliana, Kepala Sekretariat Panwascam Aceng, serta pimpinan dan anggota Panwascam lainnya.
Dalam arahan singkat usai melantik, Kuswaya Adi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pengawas TPS yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa sebagai garda terdepan dalam pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara, para pengawas harus bekerja secara maksimal.
Kuswaya mengingatkan bahwa potensi sengketa hasil pemilihan sangat mungkin terjadi, sehingga diperlukan kesiapsiagaan tinggi dari para pengawas.
“Semua kontestan pasti berambisi untuk menang, bahkan ada yang memilih menang meski digugat daripada kalah terhormat. Kemungkinan perselisihan antara pasangan calon bisa saja terjadi karena tidak ada yang ingin kalah. Maka dari itu, saya harap para PTPS memiliki insting yang kuat dan memahami subjek serta objek yang diawasi,” ujar Kuswaya.
Ia juga mengingatkan agar para pengawas TPS tidak mengambil keputusan sendiri jika menemukan kendala di lapangan.
“Selalu lakukan komunikasi terlebih dahulu karena ada tingkatan mulai dari PKD, Panwas Kecamatan, hingga Panwaslu Kabupaten,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, S.Ag., dalam arahannya menyampaikan bahwa PTPS merupakan ujung tombak Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, tanpa kehadiran PTPS, jalannya pemilihan akan sulit terjamin. Ia juga menekankan pentingnya memiliki kriteria yang harus ada pada diri seorang pengawas TPS, yakni skill, knowledge, dan attitude.
“Saudara-saudara yang telah dilantik adalah wasit dalam pesta demokrasi ini. Ikuti pembekalan nanti dengan baik, mulai dari proses pencoblosan, penghitungan, hingga pengawalan suara,” ucap Iwan Yudiawan.
Setelah pelantikan, seluruh Pengawas TPS mengikuti sesi pembekalan bersama Ketua dan Anggota Panwascam Parigi, yang berfokus pada materi Penguatan Kapasitas untuk lebih memahami tugas, wewenang, dan kewajiban mereka sebagai pengawas TPS.***