Berita  

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Ton Di Wilayah Pantai Madasari Pangandaran

PANGANDARAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengamankan barang haram berupa sabu sabu dengan jumlah yang cukup fantastis, ditaksir bobotnya mencapai 1 ton senilai miliaran rupiah, empat orang dari lima tersangka penyelundupan sabu di Pantai Madasari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran merupakan warga Kabupaten Pangandaran dan diantaranya ada atlet balap sepeda dan mantan Kepala Dusun, Rabu, 16 Maret 2022.

Kepala Desa Masawah Ukan Suganda saat dihubungi melalui sambungan telepon dirinya membenarkan telah dilaksanakan penangkapan pelaku penyelundupan Narkotika Jenis Shabu oleh Direktorat Narkoba Polda Jabar Subdit 1 bertempat di Blok Semprong Dusun Madasari Rt. 043/014 Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.

“Iya benar,telah dilaksanakan penangkapan pelaku penyelundupan shabu,” katanya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Pangandaran.Com bahwa ada tiga warga Kabupaten Pangandaran yang menjadi tersangka diantaranya seorang perempuan berinisial NS (27) warga Kecamatan Parigi diketahui sebagai atlet balap sepeda dan diduga berperan membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.

Kemudian DH (41) warga Kecamatan Parigi yang diduga memiliki peran sebagai pengendali atau mengatur pergerakan barang haram tersebut.

DH diketahui sebagai seorang Kepala Dusun tapi menurut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, dia sudah mundur dari jabatannya itu sekitar empat bulan lalu.

Selanjutnya tersangka ketiga adalah HH (39) warga Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran yang diketahui berperan sebagai sopir truk yang mengangkut barang. Dia diketahui berprofesi sebagai pemandu wisata.

Tersangka keempat warga lokal adalah AH (38) warga Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran yang juga berperan sebagai sopir. Sementara tersangka kelima adalah seorang warga negara asing berinisial M.

Lalu sekitar pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan penangkapan pelaku penyelundupan Narkotika Jenis Shabu oleh Direktorat Narkoba Polda Jabar Subdit 1 bertempat di Blok Semprong Dusun Madasari Rt. 043/014 Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dengan pelaku sejumlah 5 orang, Kemudian atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti langsung di amankan ke Polda Jabar memakai kendaraan jenis Truk Nopol F 8210 YD.***