Berita  

RSUD Pandega Pangandaran Bantah Tudingan Keterlambatan Penanganan Medis Pasien Kecelakaan

RSUD Pandega Pangandaran

KABAR PANGANDARAN – Penanganan medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran menjadi sorotan publik setelah seorang pasien kecelakaan lalu lintas, Isra (45), warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Isra dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega Pangandaran menggunakan ambulans setelah mengalami kecelakaan di sekitar wilayah Desa Babakan. Pasien tiba di IGD dalam kondisi kritis sekitar pukul 18.34 WIB, dan setelah menjalani perawatan intensif, ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 08.11 WIB.

Namun, muncul dugaan dari sebagian warga bahwa keterlambatan penanganan medis menjadi penyebab utama meninggalnya korban.

Kronologi Versi RSUD Pandega Pangandaran

Menanggapi isu tersebut, Direktur RSUD Pandega Pangandaran, dr. Titi Sutiamah, memberikan penjelasan resmi.
Ia menyebutkan, pasien korban kecelakaan tiba di IGD pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 18.34 WIB, setelah dijemput oleh ambulans RSUD Pandega langsung dari lokasi kejadian.

“Setibanya di rumah sakit, pasien langsung mendapatkan penanganan kegawatdaruratan berupa perawatan luka, pemasangan infus, pemberian obat-obatan, pemeriksaan rontgen, serta observasi intensif oleh tim medis sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) penanganan pasien gawat darurat,” jelas Titi, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat jaga IGD telah bekerja maksimal sesuai kondisi klinis pasien.
Namun, kondisi pasien terus menurun akibat cedera berat yang dialami sebelumnya. “Setelah dilakukan tindakan resusitasi secara intensif, pasien dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

RSUD Tegas Bantah Dugaan Kelalaian

Pihak RSUD Pandega menegaskan tidak ada unsur kelalaian atau penelantaran dalam penanganan pasien tersebut.
Titi menekankan bahwa seluruh prosedur pelayanan telah dilakukan sesuai kode etik profesi medis, standar pelayanan rumah sakit, serta prinsip kehati-hatian dan profesionalitas penuh dari seluruh petugas yang bertugas.

“Kami selalu mengutamakan keselamatan pasien dan tidak pernah menunda atau mengabaikan pelayanan, terlebih dalam kasus kegawatdaruratan,” tegas Titi.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit turut berduka cita atas meninggalnya korban dan menghormati perasaan keluarga serta masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, menjaga transparansi, dan akuntabilitas publik dalam setiap tindakan medis,” ucapnya.

Titi juga mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah berkomunikasi langsung dengan keluarga korban untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai kronologi penanganan medis yang dilakukan.

“Atas nama manajemen RSUD Pandega, kami menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Kami juga telah melakukan takziah langsung sebagai bentuk empati dan penghormatan,” tutur Titi.

Keluarga Korban Terima dengan Ikhlas

Sementara itu, Ratna Ningsih (43), istri almarhum Isra, menyatakan telah menerima takdir atas meninggalnya sang suami. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian pihak rumah sakit.

“Suami saya mengalami kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka dan patah pada bagian tulang dada atas kanan serta luka di bagian kepala. Saat dirawat, kondisinya semakin menurun hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Ratna.

Ia menambahkan, pihak RSUD Pandega telah datang ke rumahnya untuk menyampaikan belasungkawa. “Kami berterima kasih atas kepedulian dan takziah yang dilakukan pihak rumah sakit,” ucapnya.

Penegasan Akhir

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Pangandaran, sekaligus menjadi pengingat pentingnya komunikasi terbuka antara rumah sakit dan keluarga pasien dalam setiap penanganan medis.
RSUD Pandega menegaskan akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan, kecepatan respon, serta profesionalitas tenaga kesehatan demi keselamatan dan kepercayaan publik.