Berita  

HNSI Pangandaran Kritik Lambannya Penanganan Dugaan Pencemaran Batu Bara, Nelayan Desak Pemerintah Bertindak Cepat

H Jeje Wiradinata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran .(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, melontarkan kritik keras terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani dugaan pencemaran limbah batu bara yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di perairan Pangandaran.

Kekecewaan tersebut disampaikan Jeje saat rapat koordinasi penanggulangan dampak tumpahan batu bara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (22/6/2026). Dalam forum yang dihadiri unsur pemerintah daerah, instansi teknis, serta pemangku kepentingan terkait itu, Jeje menilai penanganan pencemaran masih jauh dari harapan meskipun insiden tersebut telah berlangsung selama lebih dari sepekan.

“Saya tujuh hari menunggu pemerintah daerah, tujuh hari menunggu pihak-pihak terkait untuk mengadakan langkah-langkah. Namun sampai sekarang belum terlihat penanganan yang benar-benar nyata di lapangan,” tegas Jeje di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, insiden tumpahan batu bara tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Ia menilai peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan ekosistem laut sekaligus mengancam mata pencaharian ribuan nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Jeje mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kandungan material batu bara yang diduga mengandung unsur berbahaya seperti arsenik dan merkuri. Jika terbukti mencemari perairan, zat-zat tersebut dapat mengganggu kualitas lingkungan laut serta membahayakan biota yang menjadi sumber pangan masyarakat.

Ia juga mempertanyakan minimnya langkah preventif yang dilakukan oleh instansi terkait, baik dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya, hingga beberapa hari setelah pencemaran terdeteksi, belum terlihat adanya pengamanan kawasan, patroli lapangan, ataupun larangan resmi bagi nelayan untuk beraktivitas di wilayah yang diduga terdampak.

“Saya tidak melihat ada penjagaan di lapangan, tidak ada imbauan kepada nelayan agar tidak menangkap ikan di wilayah tersebut. Padahal kalau tercemar merkuri, ikan yang ditangkap bisa sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsinya,” ujarnya.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Logam berat seperti merkuri diketahui dapat terakumulasi dalam tubuh ikan dan organisme laut lainnya. Jika masuk ke rantai makanan manusia dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan yang serius.

Selain berdampak terhadap kesehatan masyarakat, pencemaran juga dikhawatirkan mengancam kawasan konservasi laut di Pangandaran. Wilayah yang terdampak disebut merupakan nursery ground atau lokasi pemijahan berbagai jenis ikan yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

Dari sisi ekonomi, dampak yang dirasakan nelayan pun mulai terlihat. Berdasarkan data HNSI Pangandaran, aktivitas perikanan di kawasan Batu Karas mengalami kerugian lebih dari Rp2 miliar dalam lima bulan terakhir. Sementara itu, kerugian di wilayah Bojong Salawe diperkirakan telah melampaui Rp1 miliar.

Kelompok yang paling merasakan dampak tersebut adalah nelayan tradisional dengan radius tangkap antara dua hingga tiga mil dari garis pantai. Menurunnya hasil tangkapan serta terganggunya aktivitas melaut membuat pendapatan mereka terus mengalami penurunan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, HNSI Pangandaran menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak Kesyahbandaran. Pertama, pemerintah diminta segera menutup sementara zona yang diduga terdampak pencemaran dari aktivitas penangkapan ikan hingga hasil uji laboratorium kualitas air laut serta rekomendasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup diterbitkan.

Kedua, HNSI meminta adanya kompensasi langsung kepada nelayan yang kehilangan sumber penghasilan akibat pembatasan atau penutupan wilayah tangkap.

Ketiga, organisasi nelayan itu mendorong pelaksanaan program pemulihan lingkungan secara menyeluruh, termasuk rehabilitasi mangrove minimal seluas tiga hektare sebagai bentuk kompensasi ekologis atas kerusakan yang terjadi di kawasan konservasi pesisir.

Selain itu, HNSI juga mendesak pihak Kesyahbandaran untuk memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang melintas di jalur pelayaran Pangandaran. Pengawasan dinilai tidak cukup hanya sebatas pemeriksaan dokumen administrasi, tetapi juga harus mencakup pemeriksaan kondisi fisik kapal secara menyeluruh guna memastikan kelayakan operasionalnya.

“Kami ingin ada evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan kapal. Jangan hanya dokumennya yang diperiksa, tetapi kondisi fisiknya juga harus dipastikan aman,” kata Jeje.

Hingga saat ini, nelayan dan masyarakat pesisir masih menantikan hasil resmi uji laboratorium terkait kualitas air laut di lokasi terdampak. Mereka juga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk menangani dugaan pencemaran tersebut demi melindungi lingkungan laut, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan mata pencaharian warga pesisir Pangandaran.***