RSUD Pandega Pangandaran mengimbau seluruh peserta BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan penggunaan layanan pemesanan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN. Inovasi ini dinilai menjadi langkah efektif untuk mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit sekaligus meningkatkan kenyamanan pelayanan.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Titi Sutiamah, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong masyarakat agar beralih ke sistem antrean digital yang telah terintegrasi langsung dengan fasilitas pelayanan rumah sakit.
“Kami mengajak seluruh pasien BPJS untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN sebelum datang ke rumah sakit. Dengan mengambil nomor antrean secara online, pasien tidak perlu menunggu terlalu lama di lokasi,” ujar Titi, Kamis (14/11/2025).
Menurutnya, penerapan antrean online membantu mengurai kerumunan di area pendaftaran dan membuat alur pelayanan lebih tertib. Pasien juga dapat memperkirakan waktu kedatangan tanpa harus menunggu sejak pagi di rumah sakit.
“Antrean digital ini sangat membantu menghindari penumpukan. Ketika pasien sudah memiliki nomor dan jadwal pelayanan, mereka cukup datang sesuai waktu yang tertera. Ini jauh lebih efisien,” jelasnya.
Titi mengungkapkan bahwa RSUD Pandega telah sepenuhnya terintegrasi dengan sistem antrean BPJS Kesehatan, sehingga data pasien yang mendaftar melalui Mobile JKN otomatis terbaca di loket pendaftaran.
“Semua sudah sinkron. Pasien yang mendaftar melalui Mobile JKN tinggal menunjukkan bukti antrean saat tiba di rumah sakit,” tambahnya.
Ia berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan transformasi layanan digital kesehatan tersebut. Selain mengurangi antrean, sistem digital dinilai mampu mendukung pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan aman.
“Kami ingin pelayanan semakin nyaman. Dengan bantuan teknologi seperti Mobile JKN, prosesnya lebih mudah dan tidak memakan waktu lama. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan terbaik,” tegas Titi Sutiamah.
Dengan penerapan antrean online ini, RSUD Pandega menargetkan pengurangan antrean manual secara bertahap serta optimalisasi pelayanan berbasis digital sesuai standar BPJS Kesehatan.






