Berita

Hampir Sebulan Karam, Evakuasi Tongkang Batu Bara Nautica 22 di Pangandaran Belum Jelas, DPRD Desak Transparansi dan Percepatan

0
×

Hampir Sebulan Karam, Evakuasi Tongkang Batu Bara Nautica 22 di Pangandaran Belum Jelas, DPRD Desak Transparansi dan Percepatan

Sebarkan artikel ini
Penampakan Tingkang Nautica 22 yang karam di perairan Pangandaran, Jawa Barat, sejak 16 Juni 2026 hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Penanganan tongkang pengangkut batu bara Nautica 22 yang karam di perairan Pangandaran, Jawa Barat, sejak 16 Juni 2026 hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hampir satu bulan berlalu, proses evakuasi bangkai kapal beserta muatan sekitar 8.100 ton batu bara masih belum menemui titik terang, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat pesisir terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan.

Tongkang tersebut diketahui sengaja dikaramkan sebagai langkah darurat setelah mengalami kerusakan teknis di tengah pelayaran. Keputusan tersebut diambil untuk menghindari potensi kecelakaan yang lebih besar di tengah laut. Namun, langkah penyelamatan itu kini justru menyisakan persoalan baru berupa ancaman pencemaran lingkungan laut akibat material batu bara yang mulai luruh dan mengendap di dasar perairan.

Kondisi tersebut membuat masyarakat pesisir, khususnya para nelayan dan pembudidaya lobster, semakin resah. Mereka khawatir endapan batu bara akan merusak ekosistem laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga Pangandaran.

Sorotan tajam juga datang dari DPRD Kabupaten Pangandaran. Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mendesak pemerintah bersama kementerian terkait agar segera mempercepat proses evakuasi dan penanganan dampak lingkungan secara serius.

“Satu, saya ingin ada percepatan. Kedua, hasilnya jangan sampai ada permainan apa pun. Harus murni, betul-betul murni,” tegas Iwan saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurutnya, proses pengujian kualitas lingkungan harus dilakukan secara transparan dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Ia menilai, keselamatan ekosistem laut dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat tidak boleh dikorbankan akibat lambannya penanganan.

“Bahaya ini, betul-betul. Nanti pencemarannya membahayakan, tahu-tahu hasil uji laboratoriumnya bisa dimainkan. Apa pun bisa terjadi sekarang. Jangan ada yang ‘masuk angin’,” ujarnya.

Iwan juga mengingatkan bahwa dampak pencemaran tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi dapat memengaruhi citra komoditas perikanan Pangandaran dalam jangka panjang. Ia mencontohkan benih udang yang selama ini dikenal memiliki kualitas unggul dari perairan Pangandaran berpotensi kehilangan kepercayaan pasar apabila muncul stigma bahwa kawasan tersebut telah tercemar.

“Induk udang di perairan kita termasuk bibit unggulan. Jangan sampai nanti benih dari Pangandaran dicap tercemar sehingga tidak lagi diminati pasar,” katanya.

Kekhawatiran serupa disampaikan para pembudidaya lobster. Aep Saepudin, salah seorang petambak lobster di Pangandaran, mengatakan bahwa hingga kini kualitas air yang digunakan untuk budidaya masih dapat dijaga melalui sistem penyaringan. Namun, ancaman terbesar justru berasal dari kondisi laut lepas yang menjadi habitat alami berbagai biota laut.

“Kalau untuk air budidaya sebenarnya masih aman karena kami memakai saringan. Tapi yang saya khawatirkan batu baranya dimakan ikan atau udang di laut lepas,” ungkap Aep.

Menurutnya, persoalan tersebut akan berdampak pada siklus budidaya berikutnya. Benih lobster maupun udang yang nantinya ditangkap dari alam dikhawatirkan telah terpapar material batu bara yang mengendap di dasar laut.

“Udang atau ikan yang berada di sekitar lokasi itu bisa saja sudah mengonsumsi batu bara. Ketika nanti kami tangkap lagi untuk dibudidayakan, kami khawatir tubuhnya sudah mengandung bahan berbahaya. Kekhawatiran kami lebih kepada dampak jangka panjang,” tuturnya.

Hingga kini, sisa material batu bara dari tongkang Nautica 22 dilaporkan masih berada di sejumlah titik dasar perairan Pangandaran dan belum dilakukan pembersihan secara menyeluruh. Kondisi tersebut membuat keresahan masyarakat semakin meningkat karena dikhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem laut apabila dibiarkan terlalu lama.

Para nelayan dan pembudidaya pun mendesak perusahaan pemilik tongkang bersama instansi terkait agar segera melakukan evakuasi total, termasuk mengangkat seluruh endapan batu bara yang masih tersisa di dasar laut.

Aep mengatakan, para petambak telah berdiskusi dan sepakat bahwa langkah paling mendesak saat ini adalah melakukan penyedotan material batu bara agar tidak terus menyebar mengikuti arus laut.

“Kami berharap limbah batu bara yang masih menghampar di dasar laut segera disedot dan dibersihkan seluruhnya. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas dan berdampak pada mata pencaharian masyarakat pesisir,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai jadwal evakuasi menyeluruh terhadap bangkai tongkang maupun ribuan ton batu bara yang masih berada di lokasi karam. Masyarakat berharap pemerintah, perusahaan pemilik kapal, serta seluruh pihak terkait segera mengambil langkah cepat, transparan, dan bertanggung jawab demi menjaga kelestarian perairan Pangandaran serta melindungi kehidupan para nelayan dan pembudidaya yang bergantung pada laut.