KABAR PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo), pemerintah daerah menggelar bimbingan teknis virtual bertajuk “Aktivasi Akun Email Dinas dan Registrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)” bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut bertujuan membekali para aparatur pemerintah dengan perangkat kerja digital yang resmi, aman, dan memiliki kekuatan hukum. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam membangun birokrasi yang modern, efektif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat serta transparan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pendampingan terkait aktivasi Email Dinas yang menggunakan domain resmi pangandarankab.go.id. Email Dinas berfungsi sebagai identitas digital resmi aparatur sipil negara sehingga seluruh komunikasi kedinasan dapat dilakukan secara profesional, terpisah dari akun pribadi, sekaligus meningkatkan keamanan pertukaran data pemerintahan.
Selain itu, peserta juga mengikuti proses registrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi. TTE merupakan bentuk digital dari tanda tangan konvensional yang memiliki kekuatan hukum yang sama serta didukung oleh sertifikat elektronik untuk memastikan identitas penandatangan. Teknologi ini juga menjamin keutuhan dokumen sehingga isi dokumen tidak dapat diubah atau dimanipulasi setelah ditandatangani secara elektronik.
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, dan Persandian Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Galih Avomegi, menegaskan bahwa digitalisasi birokrasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penerapan Email Dinas dan TTE akan memangkas berbagai hambatan administrasi yang selama ini kerap memperlambat pelayanan publik.
“Digitalisasi birokrasi ini ujungnya adalah untuk masyarakat. Dengan TTE, masyarakat tidak perlu lagi menunggu berhari-hari hanya karena pejabat yang berwenang sedang berada di luar daerah. Dokumen dapat ditandatangani secara elektronik kapan saja dan di mana saja sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan responsif,” ujar Galih.
Sementara itu, Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi Bidang Persandian Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Rifki Prathama, menjelaskan bahwa proses aktivasi dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan aspek keamanan informasi.
Ia menerangkan bahwa aktivasi Email Dinas menjadi syarat utama sebelum seorang pegawai dapat mendaftarkan TTE.
“TTE yang digunakan diterbitkan langsung oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan sistem ini, keaslian dokumen dapat dipastikan, risiko pemalsuan dapat diminimalkan, dan keamanan data pemerintahan tetap terjaga,” jelas Rifki.
Di sisi lain, Verifikator TTE Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Yogi Sulistia, menyampaikan bahwa proses registrasi berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari para peserta.
Hingga Selasa (21/7/2026), capaian registrasi TTE telah mencapai 55,27 persen dari total data PPPK Paruh Waktu yang diajukan oleh BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
“Kami terus melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh pegawai yang telah diajukan segera memiliki TTE aktif sehingga dapat langsung digunakan dalam mendukung tugas kedinasan,” kata Yogi.
Melalui percepatan aktivasi Email Dinas dan registrasi TTE hingga seluruh PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap tidak ada lagi hambatan birokrasi dalam proses administrasi pemerintahan. Seluruh layanan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, aman, serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima, sejalan dengan semangat Pangandaran Melesat.












