bjb
Berita  

Asep Noordin,Badan Promosi Pariwisata Daerah Pangandaran Harus Segera Terbentuk

Suasana Pantai Pangandaran Saat Liburan.(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) di Kabupaten Pangandaran, Sebagai daerah bungsu di Jabar telah memilik Perda Nomor 14/2015 tentang Penyelenggara Kepariwisataan. Didalamnya telah diatur tentang pembentukan Badan Promosi Pariwisata.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin,H.M.M mengatakan, pihaknya mendorong dibentuknya badan khusus tersebut di daerahnya.

“Badan promosi wisata ini perlu didirikan. Karena memiliki peran strategis untuk kemajuan dunia pariwisata di Pangandaran,” katanya, Selasa, 18 Desember 2023.

Menurutnya keberadaan badan khusus tersebut menjadi salah satu upaya mewujudkan Visi Pangandaran sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Dalam aturan rencana induk pembangunan tersebut, akan banyak sekali pembangunan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pangandaran.

“Termasuk salah satunya membangun sektor pariwisata. Jadi penataan pariwisatanya berjalan baik dan promosinya juga baik,” tuturnya.

Kemudian untuk kualitas wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran bisa terukur kualitasnya. Bukan hanya dari segi jumlahnya dan itu tugas BPPD nantinya.Sehingga,upaya pembangunan pariwisata bisa berjalan dengan maksimal di berbagai sektor. termasuk di antaranya upaya promosi.

“Kami ingin BPPD Pangandaran harus sudah terbentuk di tahun 2022 mendatang,”ucapnya.

Pentingnya Armada Damkar

Selain itu juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, berharap kenyamanan dan keselamatan wisatawan diperhatikan di setiap objek wisata di Pangandaran.

Hal itu menyusul terbakarnya tiga kafe di Kampung Turis, Pamugaran, Pangandaran, Kamis (31/8/2023) yang lalu.

“Kebakaran itu disebut bisa berdampak terhadap kenyamanan wisatawan,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut yang tentu harus diperhatikan ke depan dan itu menjadi kewenangan di pemerintah daerah. Terkait kurangnya mobil pemadam kebakaran (damkar) di Pangandaran, harusnya memang minimal satu unit per Kecamatan.

“Tapi, untuk di daerah-daerah padat yang merupakan tempat wisata seperti Pangandaran dan Batu Karas, saya kira mobil damkar sudah harus ada standby minimal tiga unit,” tambahnya.***