PARIGI, (KAPOL).-Para awak media di Kabupaten Pangandaran mendeklarasikan anti hoax yang saat-saat ini tengah beredar di media-media sosial.
Salahsatu awak media Samsul Ma’arif mengatakan, bahwa dalam deklarasi nya tersebut, menyebutkan bahwa awak media khususnya menyatakan dengan tegas menolak hoax.
Kata Samsul, mengingat hoax merupakan sumber perpecahan dan mengadu domba umat serta meresahkan masyarakat.
“Agar polisi menindak tegas para pelaku hoax untuk menjaga kondusifitas di Jawa Barat dan persatuan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Menurut sumber, Hoax adalah sebuah pemberitaan palsu adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau ppendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut palsu.
Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/kejadian sejatinya. (Agus Kusnadi)