KABARPANGANDARAN.COM – Para penderes gula kelapa di Kabupaten Pangandaran, mendapat perlindungan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Secara simbolis dibuktikan dengan penyerahan santunan asuransi kepada keluarga korban penderes sebanyak 6 orang yang meninggal dunia.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyerahkan langsung kepada tiga perwakilan, yaitu untuk almarhum Herman 70 Juta santunan JKK+JKM, almarhum Sodikin dan Sarso masing masing 42 Juta berupa santunan JKM, Senin (28/6/2021).
Jeje Wiradinata mengatakan baru mengetahui kalau program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk penderes di Indonesia hanya ada di Kabupaten Pangandaran.
“Iya saya baru tahu kalau penderes ini mendapat jaminan perlindungan dan se Indonesia baru Pangandaran,” katanya.
Menurutnya yang mendapatkan jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya penderes melainkan profesi yang beresiko kecelakaan tinggi.
“Begitu juga nelayan dan nanti saya akan menyisir lagi profesi beresiko kecelakaan tinggi,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjar dan Pangandaran, Maulana Ridwan, mengapresiasi, karena Bupati Pangandaran merespon terhadap perlindungan warganya yang berprofesi kecelakaan yang tinggi.
“Ini baru ada di Pangandaran, se-Indonesia penderes dilindungi oleh Pemda,” ungkapnya.
Dia mengaku sampai dipanggil oleh Direktur BPJS Ketenagakerjaan Pusat karena kepeduliannya Bupati Pangandaran yang telah membiayai terhadap para pekerja beresiko kecelakaan tinggi
“Bahkan rencananya dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah akan studi banding ke Pangandaran,” katanya.
Kemudian salah satu penerima jaminan JKM, Nunung, istri almarhum Sarso, terharu. Sambil meneteskan air mata mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pangandaran dan BPJS Ketenagakerjaan atas kepeduliannya terhadap penderes.
“Terima kasih Pak Bupati Jeje Wiradinata semoga sehat selalu dan panjang umurnya,” ujarnya terbata-bata.