bjb
Berita  

Bawaslu Pangandaran Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Damai,Sekaligus Penertiban Alat Peraga Kampanyeu

Setelah Apel Siaga dan Deklarasi Damai Pemilu 2024,Bawaslu dan steakholder langsung menertibkan APK yang masih terpasang di lokasi Alun Alun Paamprokan Pangandaran, Minggu,11 Februari 2024,(M Jerry/KP).

KABAR PANGANDARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu serta Deklarasi Damai, sebagai bagian dari persiapan pengawasan masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum tahun 2024, bertempat di Alun Alun Paamprokan Pangandaran, Minggu,11 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan selama dalam pengawasan masih ada beberapa laporan hanya terkait dengan APK dan lain sebagainya di samping itu juga pihaknya menemukan dugaan pelanggaran hasil pengawasan. Ada beberapa dugaan pelanggaran yang di temukan termasuk hari ini masih ada sekitar 2 ataupun 3 APK yang terpampang dan itu masih dalam proses.

“Kami dari awal menyampaikan bahwa kita bersama-sama untuk menciptakan Pemilu dengan suasana yang sejuk,” katanya.

Menurutnya kerjasama Bupati Pangandaran dalam hal ini sebagai kepala daerah di Kabupaten Pangandaran pada tim dan Kapolres juga Dandim yang selalu siap untuk membackup nya.

“Pada tanggal 14 Februari 2024 nanti bisa diciptakan hal yang sama, sudah diketahui bersama bahwa masa tenang ini haram hukumnya untuk melakukannya dalam bentuk apapun,” tuturnya.

Terkait dengan alat peraga kampanye hari ini masih terpampang maka ini sudah masuk ke dugaan pelanggaran administratif tindakannya harus ditertibkan dan pihaknya sudah berkoordinasi, karena berdasarkan regulasi harus berkoordinasi ataupun melakukan rekomendasi kepada KPU, lalu KPU melakukan kordinasi dengan seluruh stakeholder.

“Diantaranya dengan Pemda, Bawaslu dan partai politik lainnya, penertiban APK dari mulai pemasangan pemeliharaan sampai penertiban itu tanggung jawab partai politik,” lanjut Iwan.

Hari ini sudah mencapai dugaan pelanggaran dan sudah menghimbau baik kepada partai politik itu sendiri dengan batas waktunya hari ini, ketika masa tenang ini masih terpampang maka akan diterbitkan.

“Kami akan langsung bergerak bersama Satpol PP,TNI Polri tentunya KPU akan melakukan penertiban dan akan dibagi dua dari sini ke Padaherang dan ke Parigi, dan kita simbolis dulu karena ada beberapa APK yang masih terpasang di sini untuk diterbitkan dengan disaksikan oleh kita semua,” ucapnya lagi.

Sementara itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pada hari ini memasuki masa tenang tentu akan dilaksanakan oleh Bawaslu sebagai pengawas dan para peserta Pemilu partai politik juga menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk menertibkan alat peraga dan sebagainya.

“Tenang itu tidak ada kegiatan apa-apa,kembali kepada fungsinya masing-masing tidak ada kampanye dan lain sebagainya,” katanya.

Menurutnya Pemilu ini bukan siapa yang menang dan kalah tapi manfaat merubah tatanan kehidupan yang lebih baik,itulah ukuran kemenangan dari sebuah Pemilu.

“Panwas,Bawaslu memegang peran penting dalam hal itu,tetapi bukan menjadi persoalan Bawaslu melainkan semua pihak,” tuturnya.

Bupati juga berpesan kepada warga untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik,ingat nasib bangsa ,nasib anda akan ditentukan pada tanggal 14 Februari nanti.

“Dengan pilihan yang cerdas maka Indonesia akan lebih maju dan lebih baik,Pangandaran melesat,” tambahnya.***