KABARPANGANDARAN.COM – Harga pasaran gas elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Pangandaran amburadul dan tidak berbanding lurus alia tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan SK Bupati Pangandaran
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan setelah melaksanakan rapat kordinasi pembahasan harga gas elpiji dan pupuk, pasalnya untuk harga gas elpiji 3 Kilogram sudah tidak sesuai HET.
“Harga tidak sesuai HET,jadinya amburadul,” katanya Senin (14/12/2020).
Menurutnya pihaknya dengan pengadaan gas elpiji 3 kilogram akan mendata kembali, jadi yang berhak mendapatkan harga tersebut harus benar benar sesuai peraturan.
“Yang berhak di antaranya warga miskin dan usaha kecil menengah,” tuturnya.
Kalangan yang berhak mendapatkan harga gas elpiji 3 Kilogram akan segera didata kembali dengan menggunakan kartu kendali, karena HET sekarang tidak sesuai harga yang ada di SK Bupati Pangandaran yaitu sebesar Rp 16.000,- justru sekarang sudah Rp 25.000,-.
“Kami akan menertibkan pangkalan gas elpiji untuk ditertibkan, juga akan membuat sistem bahwa siapa saja yang berhak menerima gas elpiji 3 kg,”katanya.
Sementara itu masih ditemukan pedagang yang menjual gas melon dengan harga di atas HET. Bahkan sampai dijual hingga harga Rp. 25.000,- , padahal peredaran dan penetapan harga eceran tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 Kg sudah diatur oleh surat keputusan Bupati Pangandaran, namun fakta di lapangan ternyata tidak berbanding lurus.