KABARPANGANDARAN – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melepas da mendoakan dua anggota Paskibraka Kabupaten pangandaran yang akan bertugas di Provinsi Jawa Barat.
Pelepasan dua anggota Paskibraka Kabupaten Pangandaran dilaksanakan pada Selasa 1 Agustus 2023.
Dua orag anggota Paskibraka Kabupaten Pangandaran tersebut adalah Kurniawan Saputra siswa dari SMAN 1 Pangandaran dan Revsan Dama Azhara siswa dari SMAN 1 Parigi.
Kedua anggota Paskibraka Kabupaten Pangandaran akan mengikuti pemusatan Paskibraka tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah dua anggota Paskibraka Kabupaten Pangandaran membawa nama baik daerah di tingkat provinsi Jawa Barat. Kami ucapkan selamat dan semangat berlatih untuk anak-anakku, semoga sukses,” kata Bupati Jeje.
Setiap tahunnya seluruh daerah di Indonesia akan melaksanakan seleksi Paskibraka baik itu tingkat daerah, tingkat provinsi bahkan tingkat nasional.
Dikutip dari berbagai sumber Sejarah Paskibraka di Indonesia berawal pada tahun 1961, saat Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan regu pengibar bendera untuk upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Grup ini dikenal sebagai “Pasukan Pengibar Bendera Pusaka” atau Paskibraka. Tugas mereka adalah mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara peringatan kemerdekaan di Istana Merdeka, Jakarta.
Seiring berjalannya waktu, Paskibraka berkembang menjadi sebuah agenda rutin yang disiapkan untuk melatih anak-anak muda terutama dari pelajar SMA sederajat sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Setiap tahun, pemilihan dan pelatihan anggota Paskibraka dilakukan secara ketat dan serius untuk memastikan kemampuan dan kualitas mereka sebagai pengibar bendera yang terbaik.
Pada hari 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Indonesia, Paskibraka akan menunjukkan kemampuan mereka dalam mengibarkan bendera Merah Putih dengan presisi dan kesempurnaan, menjadi salah satu momen puncak dalam peringatan kemerdekaan di seluruh Indonesia.
Paskibraka telah menjadi bagian penting dari perayaan kemerdekaan dan merupakan penghormatan bagi pemuda-pemudi Indonesia yang memiliki semangat patriotisme dan kepahlawanan.
Secara umum ada syarat-syarat untuk menjadi anggota Paskibraka di Indonesia biasanya meliputi beberapa hal berikut:
1. Warga Negara Indonesia: Calon anggota Paskibraka harus menjadi warga negara Indonesia dan memiliki identitas yang sah.
2. Usia: Biasanya calon anggota Paskibraka berusia antara 17 hingga 20 tahun. Namun, ini dapat bervariasi tergantung pada peraturan di setiap daerah.
3. Kesehatan: Kondisi kesehatan yang baik adalah salah satu syarat penting. Calon anggota harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka fisik dan mentalnya dalam kondisi prima.
4. Prestasi Akademik: Beberapa daerah mungkin mengharuskan calon anggota Paskibraka memiliki prestasi akademik yang baik.
5. Kedisiplinan dan Etika: Kemampuan untuk mengikuti aturan, kedisiplinan yang tinggi, serta sikap yang baik dan sopan merupakan hal penting dalam seleksi anggota Paskibraka.
6. Keterampilan dan Kemampuan Fisik: Calon anggota harus memiliki keterampilan yang baik dalam baris-berbaris, kemampuan fisik yang memadai, serta daya tahan yang cukup untuk melaksanakan tugas-tugas Paskibraka dengan baik.
7. Seleksi dan Pelatihan: Calon anggota harus melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat untuk memastikan mereka memiliki kualitas dan kemampuan yang sesuai untuk menjadi anggota Paskibraka.
Persyaratan tersebut dapat berbeda di setiap daerah atau sekolah. Biasanya di setiap daerah memiliki organisasi yang d bernama Purna Paskibra Indonesia atau PPI sebagai organisasi yang menaungi anggota Paskibra di masing-masing daerah.***