bjb
Berita  

Bupati Pangandaran Monitoring PTM Terbatas Ke SMP Negeri 2 Padaherang

PANGANDARAN-Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melaksanakan monitoring Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ke SD Negeri 1 Babakan Pangandaran dan SMP Negeri 2 Padaherang, Kamis, 9 September 2021.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Pangandaran sudah diperbolehkan sejak PPKM level 3 lalu, dan pada saat ini walaupun sudah level 2 tetap mengikuti aturan.

“Kita saat ini mengikuti aturan PTM terbatas 50 persen,” katanya.

Menurutnya secara bertahap kedepannya akan diberikan kelonggaran dengan melihat kasus Covid-19 yang terjadi di Pangandaran dengan cara dilakukan pemeriksaan swab setiap hari.

“Dari 5000 ada 2 kasus yang reaktif antigen dan PCR 1 kasus,” tuturnya.

Pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan seperti itu dengan melihat kondisi Covid-19 sehingga nanti pelaksanaaan proses pembelajaran tatap muka terbatas selalu terpantau.

“Nantinya pelaksanaan PTM lancar tidak terganggu oleh Covid-19,” lanjutnya.

Kemudian terkait disiplin prokes untuk pendidikan sendiri sudah dilakukan dengan baik dan tingkat kesadarannya sudah sangat luar biasa.

“Tingkat kesadaran mematuhi prokes,alat ukur suhu selalu digunakan,” katanya

Dirinya menambahkan untuk tenaga pendidik juga sudah hampir 100 persen sudah divaksin semua hanya ada beberapa pendidik yang tidak divaksin karena memang ada penyakit yang tidak boleh divaksin.

“Untuk siswa SD usia 12 tahun sudah di vaksin hampir 4000 orang,” tambahnya.

Pengaturan PTM Terbatas Dalam SKB 4 Menteri

Sementara itu pada pelaksanaan PTM terbatas mengikuti pengaturan yang terdapat dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

SKB tersebut mencantumkan hal-hal yang harus dilakukan semua warga satuan pendidikan selama melaksanakan PTM terbatas, khususnya protokol kesehatan.

Beberapa di antaranya, meliputi: selalu memakai masker selama berada di satuan pendidikan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta menerapkan etika batuk dan bersin.***