KABARPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pada saat rapat Paripurna DPRD Pangandaran dari empat ada dua Raperda yang harus dibahas terlebih dahulu, yaitu Raperda Cadangan Pangan dan Raperda Perpustakaan, Senin, 31 Mei 2021.
Dari empat Raperda yang sedang diparipurnakan oleh DPRD Pangandaran yaitu Raperda tentang pelayanan kakus, Raperda tentang pelayanan publik, Raperda tentang cadangan pangan dan Raperda tentang perpustakaan.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan seusai rapat Paripurna, kedua Raperda itu perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut diantaranya Raperda cadangan pangan dan Raperda perpustakaan.
“Saya ingin tahu dulu ruang lingkup pembahasan dua Raperda itu kemana arahnya,” katanya.
Menurutnya terkait kedua Raperda tersebut dirinya belum mendapatkan penjelasan secara menyeluruh atas rencana pembuatan dua payung hukum itu.
“Saya ingin dewan ekspose dulu. Untuk sementara ini dan untuk yang dua itu saya belum menyatakan menolak atau menerima,” tuturnya.
Dalam penyusunan Perda juga harus dilandasi nilai-nilai filosofis dan akademis serta menyasar hal-hal yang memiliki urgensi bagi masyarakat dan energi yang nantinya dikeluarkan untuk menyusun sebuah Perda harus bermanfaat dan menjadi jawaban atas isu-isu strategis di masyarakat.
“Ngapain buat Perda cadangan pangan, terlalu sederhana. Saya belum paham harus komunikasi dulu,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, jika Perda tentang cadangan pangan itu mengatur upaya stabilitasi pangan, mendorong produksi pangan, melindungi petani dan hal positif lainnya tentu pihaknya akan mendukung.
“Terkait Raperda perpustakaan, perlu untuk melakukan pendalaman mengenai arah atau tujuan esensial dari Perda itu,” katanya.