KABAR PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali menorehkan capaian positif di bidang keamanan siber. Melalui CSIRT (Computer Security Incident Response Team), Pemkab Pangandaran berhasil menyelesaikan skenario Uji Komunikasi (Communication Check) Gov-CSIRT Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara. Atas keberhasilan tersebut, CSIRT Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerima Sertifikat Apresiasi bernomor SERT.4286/BSSN/D3/KS.01.03/04/2026 sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan dan responsivitas dalam penanganan insiden keamanan siber.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari, SH melalui Kepala Bidang APTIKASAN Galih Avomegi, SE., MM menyampaikan bahwa kegiatan Communication Check dilaksanakan secara serentak bersama seluruh Gov-CSIRT di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memastikan jalur komunikasi antar tim CSIRT pemerintah daerah dengan Gov-CSIRT BSSN berjalan optimal dan siap digunakan sewaktu-waktu ketika terjadi insiden siber.
“Uji komunikasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan koordinasi antar lembaga pemerintah dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. CSIRT Pangandaran berhasil membuktikan bahwa seluruh kanal komunikasi yang digunakan dapat berjalan dengan baik, aman, dan responsif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan uji komunikasi tersebut, CSIRT Pemerintah Kabupaten Pangandaran sukses melakukan komunikasi melalui tiga platform utama, yakni email, Telegram, dan WhatsApp. Ketiga kanal komunikasi tersebut menjadi sarana vital dalam proses koordinasi cepat antar tim keamanan siber pemerintah apabila terjadi ancaman maupun gangguan terhadap sistem elektronik pemerintahan.
Keberhasilan komunikasi melalui berbagai platform tersebut menunjukkan kesiapan CSIRT Pangandaran dalam mendukung sistem keamanan informasi daerah secara profesional dan terintegrasi dengan jaringan Gov-CSIRT nasional. Selain itu, hasil ini juga menjadi indikator bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah memiliki mekanisme komunikasi yang terstruktur dan efektif dalam merespons berbagai potensi serangan siber.
Pencapaian tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memperkuat keamanan digital di lingkungan pemerintahan daerah. Di tengah meningkatnya ancaman siber terhadap layanan publik berbasis digital, keberadaan CSIRT memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keamanan sistem informasi pemerintahan.
Sertifikat apresiasi yang diterima CSIRT Pangandaran ditandatangani secara elektronik oleh Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN. Dokumen tersebut menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) sebagai jaminan keabsahan dan keamanan dokumen digital.
Diskominfo Kabupaten Pangandaran menilai keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat infrastruktur keamanan siber daerah. Pembentukan dan pengaktifan CSIRT di tingkat pemerintah daerah menjadi langkah strategis guna memastikan seluruh layanan digital pemerintahan dapat berjalan aman, stabil, dan terlindungi dari ancaman siber yang semakin kompleks.
Gov-CSIRT sendiri merupakan jaringan tim respons insiden keamanan siber yang dikoordinasikan oleh BSSN untuk seluruh instansi pemerintah di Indonesia. Melalui mekanisme Uji Komunikasi atau Communication Check yang dilakukan secara berkala, kesiapan operasional dan koordinasi antar anggota Gov-CSIRT dapat terus dipantau dan ditingkatkan.
Dengan keberhasilan ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran diharapkan semakin siap menghadapi tantangan transformasi digital sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan layanan pemerintahan berbasis elektronik di daerah.***






