KABARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran akan memberlakukan break down bagi desa yang memiliki kasus Covid-19 10 orang ke atas.
Perlakuan khusus penyemprotan disinfektan akan dilakukan di seluruh wilayah terutama di desa yang memiliki kasus Covid-19 tinggi.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Pangandaran agar meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, terutama menggunakan masker untuk menghindari virus Corona.
“Saya imbau kepada warga masyarakat agar patuhi protokol kesehatan dan pakai masker,” ungkapnya.
Menurutnya di Pangandaran sendiri akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah terutama di tempat-tempat fasilitas umum maupun di desa yang memiliki kasus Covid-19 yang tinggi.
“Saat ini untuk perlengkapan peralatan maupun ruangan isolasi masih mencukupi,” tuturnya.
Selanjutnya Pemerintah Daerah Pangandaran sendiri akan melakukan break down, bagi desa yang memiliki kasus Covid-19 hingga 10 orang ke atas, maka ada pemberlakuan khusus. Di antaranya kegiatan hajatan dan lainnya yang dapat mengundang kerumunan massa.
“Kalau di desa tersebut ada 10 orang kasus, dilarang untuk mengadakan kegiatan,” lanjutnya.
Kasus-kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Pangandaran mayoritas merupakan klaster keluarga, seperti yang saat ini sedang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Sidamulih mencapai 14 kasus positif Covid-19.
“Pasca liburan Natal dan Tahun Baru tidak ditemukan kasus Covid-19 khususnya wisatawan,” ujarnya.