PANGANDARAN,(KAPOL).-Dua warga Pangandaran dengan alamat terpisah terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Pangandaran. Keduanya menjadi tersangka kasus tindak pidana pencurian.
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadhi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka pelaku pencurian berupa handphone milik korban di lokasi yang berbeda.
Kata Suyadhi, kasus pertama pencurian yang dilakukan tersangka pelaku warga Desa Parakanmanggu, Parigi dilakukan di sebuah tempat ibadah di Parapat Desa Pangandaran. Yang kedua dilakukan oleh tersangka warga Desa Cibenda Parigi di mesjid agung Pangandaran.
Saat ditangkap oleh warga keduanya sempat mendapat bogeman mentah dari warga yang kebetulan ikut menangkap tersangka pelaku pencurian handhpone.
Kini petugas Reskrim Polsek Pangandaran tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Keduanya terancam dikenakan pasal 362 KUHP tindak pidana pencurian.
Korban bernama Suha (20) warga Banjarnegara Jawa Tengah mengaku telah kehilangan handphone miliknya yang disimpan di samping kepalanya saat beristirahat dan tertidur di mesjid agung Pangandaran, Rabu, (18/4/2018) sekira pukul 04.30 WIB setelah menempuh perjalanan dari Banjarnegara ke Pangandaran untuk berwisata ke pantai Pangandaran bersama rombongannya.
Naas setelah beberapa saat terlelap dari tidurnya, hape korban yang ditaruh di samping kepalanya, dalam sekejap lenyap.“Pas terbangun ko hape sudah tidak ada,” kata Suha.
Mengetahui hape nya hilang, korban langsung terperanggah, tidak jauh dari posisi dirinya, ada seseorang tengah memegang hape seperti miliknya.
“Saya langsung panggil temen saya dan memberitahu kalau hape nya hilang dan sepertinya sedang dipegang sama orang lain gak jauh dari saya,” ujarnya.
Setelah memastikan bahwa itu hape miliknya, sontak rekan korban bersama beberapa warga yang ada di lokasi mesjid langsung mengejar dan menangkap pelaku dan mengambil hape miliknya.
“Sempat juga sih pelaku kena bogem dari warga yang menangkapnya dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar Suha.
Sementara salahsatu tersangka pelaku pencurian hape, berinisial US (35) warga Desa Cibenda Parigi saat ditanya, mengaku gelap mata ketika melihat hape tergeletak di samping korban yang tengah tertidur di teras mesjid.
“Gak tau kenapa tiba-tiba saya gelap mata dan mengambil hape milik orang lain,” ujarnya, seraya dirinya mengaku sering berada di mesjid agung Pangandaran tersebut.
“Hape saya juga pernah hilang di mesjid itu,” katanya.
Dengan tingginya kasus pencurian khususnya di kawasan obyek wisata terutama di hotel-hotel maka atas nama aparat, Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi menghimbau kepada warga dan wisatawan untuk berhati-hati dan menjaga barang bawaannya, termasuk kepada pengunjung hotel agar mengunci kamar hotelnya ketika hendak bepergian keluar kamar hotel. (Agus Kusnadi)***