PARIGI,(KAPOL).-Ada dua permintaan yang ingin disampaikan Pemerintah Kabupaten Pangandaran kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang belum tersampaikan saat rapat koordinasi yang dihadiri seluruh kepala daerah di Jakarta belum lama ini.
“Dikarenakan jadwal pertemuan dengan pak Presiden hanya sebentar, maka hanya diberi kesempatan tiga pertanyaan saja yang disampaikan oleh kepala daerah pada saat rakor. Sementara untuk Pangandaran tidak kebagian waktu,” ungkap Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari.
Kata Adang, dirinya yang juga didampingi Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan saat rakor dalam penguatan investaai daerah kemarin di Jakarta sebenarnya ada dua pertanyaan yang belum tersampaikan kepada pak Jokowi.
Dua pertanyaan yang ingin disampaikan kepada Jokowi tersebut kata Adang, yakni yang pertama adalah ingin mempertanyakan kesiapan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini masih diproses di Pemerintah Pusat.
“Karena RTRW merupakan salahsatu syarat dalam pembangunan di Pangandaran,” ujar Adang.
Menurut Adang, dalam rakor kepala daerah bersama Presiden tersebut dalam rangka pelaksanaan percepatan berusaha di daerah. Intinya kata Adang, bapak Presiden mengintruksikan kepada para kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota untuk merubah sistem yang ada dan menyarankan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang tidak begitu banyak fungsinya yang tidak mengatur dan mempersulit perijinan itu tidak perlu di buat. Kata Adang, ada 42 ribu Perda yang menurut Presiden krodit atau berbenturan di seluruh Indonesia.
“Sehingga pak Presiden mengintruksikan bagaimana kita menumbuhkembangkan di daerah, dari regulasi perijinannya juga harus dipercepat,” tuturnya.
Hanya saja di daerah menurut Adang, terbentur dengan aturan menteri satu dengan yang lainnya, sehingga perlu ada perubahan-perubahan aturan yang harus di pusat. Adang mencobtohkan, seperti yang disampaikan pak Presiden saat itu, tentang pengurusan perijinan sampai tiga hari itu dinilai tidak baik.
“Harusnya hanya dalam satu jam pengurusan ijin harus sudah selesai asalkan segala persyaratan nya lengkap. Seperti di daerah kan sampai tiga harian,” ujar Adang menyampaikan arahan dari Presiden Joko Widodo saat rakor.
“Kalau di Kab Pangandaran begitu masuk ke perijinan terpadu saat itu juga ijin bisa selesai, tidak perlu menunggu berjam-jam,” ujarnya.
Hanya saja kesulitan yang dialami di Kab Pangandaran baru-baru ini kata Adang adalah soal ijin tambang, batu andesit, cabluk dan lainnya itu sulit keluar karena salahsatu persyaratan adalah belum adanya RTRW.
“Tapi alhamdulillah sekarang sudah ijin tambang seperti batu split, batu koral sudah keluar. Saya dan pak Bupati Jeje meminta kepada pak Gubernur untuk mempercepat proses perijinan tambang karena Pangandaran sedang giat-giatnya membangun sesuai harapan masyarakat. Jadi untuk Pangandaran dikedepankan,” ujarmya.
Sementara untuk permintaan kedua kepada Presiden, Adang mengemukakan, bahwa Pangandaran tengah membangun Rumah Sakit Umum Daerah yang di bantu oleh Pemerintah Provinsi.
“Soalnya, pak Jokowi pernah berjanji kepada saya saat kunjungan ke Kab Ciamis belum lama ini, agar menghadap dan akan membantu anggaran untuk pembangunan RSUD Pangandaran,” tuturnya.
Adang juga menyampaikan saran dari Pak Presiden (Jokowi) dalam rakor, akan mendatangi ketiap-tiap daerah untuk meninjau dan menayakan keperluan apa saja ke tiap-tiap daerah dalam hal pembangunan.
“Karena dengan waktu yang terbatas, kemarin yang mendapat kesempatan menyampaikan tiga pertanyan cuma dari Dumai, Papua dan Kalimantan, sehingga Pak Presiden berjanji akan mendatangi ke tiap-tiap daerah untuk memperjelas penyampaian pada saat rakor di Jakarta kemarin,” ujarnya, seraya Adang atas nama pemerintah daerah berharap, keinginan untuk membangun di Pangandaran bisa mendapat perhatian dan dukungan dari Presiden Joko Widodo. (Agus Kusnadi)***