KABARPANGANDARAN.COM – Tim gabungan gugus tugas Covid-19 Kalipucang memutarbalikkan bus pariwisata dan kendaraan dari luar Pangandaran yang berstatus zona merah Covid-19.
Teemasuk penumpang yang tidak membawa surat keterangan hasil tes rapid antigen, bus pariwisata dan kendaraan lainnya yang diputarbalikan di bunderan Emplak Kalipucang.
Kepala Polisi Sektor Kalipucang, Ajun Komisaris H Jumaeli mengatakan di Kabupaten Pangandaran penyebaran klaster virus corona semakin meningkat, atas perintah dari Kapolres Ciamis melaksanakan operasi kendaraan berasal dari zona merah luar Kabupaten Pangandaran.
“Iya betul tadi pagi bus pariwisata dan kendaraan dari zona merah sebagian disuruh putar balik karena tidak membawa hasil tes rapid antigen,” ungkapnya, Sabtu (30/1/2021).
Menurutnya karena di Kabupaten Pangandaran peningkatan kluster corona semakin tinggi maka pihaknya melakukan penyekatan di blok bunderan Emplak Kalipucang yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis.
“Bagi yang membawa hasil tes rapid antigen itu diperbolehkan masuk ke Pangandaran,” tuturnya.
Sementara itu berdasarkan data Covid-19 Kabupaten Pangandaran pada Jum’at 29 Januari 2021 yaitu untuk kasus konfirmasi total 737 orang,sembuh 402 orang sedangkan yang aktif melakukan isolasi di RSUD Pandega ada 27 orang dan isolasi mandiri 289 orang jadi total positif corona 316 orang,yang meninggal dunia 19 orang.
Selanjutnya kontak erat total 1871 orang discarded ada 1730 orang kemudian yang aktif 142 orang. Dari hasil Swab di UPTD Labkesda Pangandaran pasien positif 737 orang, negatif 8230 orang yang menunggu hasil berjumlah 141 orang.Hasil rapid tes reaktif ada 70 orang,invalid tidak ada dan non reaktif 13.385 orang.