KABAR PANGANDARAN – Menjalin silaturahmi merupakan cara terbaik dalam memupuk persaudaraan dan kemitraan. Hal ini ditunjukkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran yang menggelar pertemuan dengan Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha, S.H., M.H. Pertemuan ini berlangsung di Warung Jambu dekat Bundaran Marlin Pangandaran pada Senin (10/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Burhanudin, selaku Wakil Ketua II Bidang Eksternal PMII Komisariat STITNU Al Farabi, menyampaikan beberapa hal terkait hasil kajian laporan akhir tahun 2024 Kapolres Pangandaran mengenai penanganan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Diskusi ini bertujuan untuk memahami lebih dalam peran kepolisian dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat sesuai dengan program Presisi Kapolri Jenderal Sigit Listiyanto.
Ketua PMII Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran, Predi Supriadi, menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian tetapi juga seluruh pengguna jalan. “Ini adalah kesadaran yang harus tertanam dalam setiap masyarakat agar dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara,” ujarnya.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 32 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat harus mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menerobos lampu merah, menggunakan helm saat berkendara roda dua, serta memiliki surat izin mengemudi dan kelengkapan kendaraan lainnya.
PMII menyadari bahwa edukasi dan sosialisasi mengenai aturan lalu lintas perlu lebih ditingkatkan. Oleh karena itu, mereka berinisiatif menawarkan kemitraan dengan Satlantas Polres Pangandaran untuk mengupayakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Hal ini sejalan dengan tujuan PMII yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yakni berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha, S.H., M.H., mengungkapkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan berkendara. “Masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai aturan lalu lintas menjadi tantangan bagi kami, terlebih dengan keterbatasan jumlah personel di Satlantas Polres Pangandaran,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dari 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran, masih ada lima kecamatan dengan tingkat kesadaran berlalu lintas yang rendah, yaitu Kecamatan Cimerak, Parigi, Cijulang, Cigugur, dan Langkaplancar. Oleh karena itu, pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi di wilayah-wilayah tersebut.
Lebih lanjut, AKP Asep Nugraha menekankan bahwa ke depan pihaknya akan lebih mengutamakan sosialisasi dan edukasi dibandingkan penegakan hukum seperti tilang manual maupun tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE). “Polres Pangandaran baru berdiri dua tahun terakhir, sehingga butuh waktu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berkendara,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan kultur masyarakat Pangandaran dibandingkan daerah lain seperti Ciamis dan Banjar menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan aturan lalu lintas. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk PMII, sangat dibutuhkan dalam upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Dukungan dari PMII sangat kami harapkan dalam mensosialisasikan pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat,” pungkas AKP Asep Nugraha.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan tercipta sinergi antara mahasiswa dan kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.