KABAR PANGANDARAN – Menjelang libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah Satpolairud Polres Pangandaran memasang spanduk bertuliskan larangan berenang di sejumlah titik kawasan wisata pantai di Kabupaten Pangandaran.
Kasat Polairud Polres Pangandaran AKP Sugianto mengatakan tujuan pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan kepada para pengunjung yang beraktivitas di bibir pantai agar tidak berenang di lokasi berbahaya yang ada rambu rambu larangan.
“Pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan wisatawan ataupun antisipasi terjadinya laka laut di pantai pangandaran,” katanya,kepada awak media,Minggu,7 April 2024 kemarin.
Menurutnya pemasangan spanduk diantaranya lokasi larangan berenang di pantai barat Pangandaran,Pantai Timur Pangandaran,Pantai Batu Hiu,Pantai Karapyak dan Pantai Madasari.
“Kami juga memasang di daerah-daerah atau tempat yang memang menjadi titik rawan ketika dilakukan aktivitas bermain air,” tuturnya.
Pihaknya mengimbau kepada wisatawan agar selalu mematuhi dan mengikuti petunjuk-petunjuk dari petugas penjaga pantai yang ada.
“Kepada para pengunjung agar mematuhi rambu-rambu yang sudah dipasang di sepanjang pantai,” imbuhnya.
Tarif Retribusi Destinasi Wisata Pangandaran
Tarif Retribusi Destinasi Pariwisata terbaru diantaranya:
1. Pantai Pangandaran – Batu Hiu – (Rp20.000 /orang).
2. Pantai Batukaras – Madasari – (Rp15.000 /orang).
3. Green Canyon – (Rp10.000 /orang).
4. Pantai Karapyak – (Rp6.000 /orang).
Kemudian untuk tarif Pelayanan Tempat Rekreasi dan Pariwisata, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
KELAS I – Rp20.000 /orang
KELAS II – Rp15.000 /orang
KELAS III – Rp10.000 /orang
KELAS IV – Rp6.000 / orang
Kelas Retribusi Rekreasi dan Pariwisata, berdasarkan Keputusan Bupati Pangandaran Nomor: PW.01/Kpts.18- Huk/2024 Tentang Penetapan Destinasi Pariwisata dan Kelas Retribusi Rekreasi dan Pariwisata antara lain :
KELAS I – Pantai Pangandaran – Batu Hiu
KELAS II – Pantai Batukaras – Madasari
KELAS III – Green Canyon (Cukang Taneuh)
KELAS IV – Pantai Karapyak.






