Berita  

Obyek Wisata Pangandaran Segera Dibuka, Ini Syaratnya

PANGANDARAN-Bupati Pangandaran rencananya akan menggelar rapat dengan perwakilan pelaku usaha wisata setelah menggelar rapat bersama unsur Muspika termasuk Kapolres dan Dandim Ciamis, Minggu, 29 Agustus 2021.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat dengan unsur Muspida termasuk Kapolres dan Dandim untuk membahas mengenai rencana pembukaan kembali objek wisata Pangandaran.

“Rencana hari Senin atau Selasa akan menggelar rapat dengan perwakilan pelaku usaha wisata di Pangandaran,” katanya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengisyaratkan objek wisata di wilayah Kabupaten Pangandaran segera dibuka kembali.

Menurutnya meskipun belum ditegaskan secara pasti kapan objek wisata akan dibuka, Bupati Pangandaran memberikan optimisme bahwa Pangandaran akan turun ke level 2 dan objek wisata akan dibuka kembali.

Bahkan dirinya juga sudah berusaha meyakinkan Gubernur Jawa Barat bahwa objek wisata di Pangandaran sudah layak dibuka kembali.

“Kemarin sudah meyakinkan Pak Gubernur. Kasus COVID-19 di Pangandaran kan sudah landai,” tuturnya.

Selanjutnya walau pun ada kekurangan hanya di angka tracing dan testing. Namun Bupati sudah berkomitmen untuk memperhatikan soal tracing dan testing itu.

“Nanti akan memperlihatkan hasil tracking dan testing ke Gubernur,” lanjutnya.

Bupati Pangandaran sudah berkomitmen melakukan tracing 10 orang kontak erat untuk satu orang pasien positif. Selain itu testing juga akn diperluas dengan target 300 orang per hari.

“Tracing 10 orang per satu temuan kasus baru. Kalau testing sudah kita siapkan skema, yaitu memeriksa di kalangan pendidikan baik guru maupun siswa, di kalangan pegawai pemerintahan serta kalangan-kalangan berisiko lainnya,” katanya seusai membuka Vaksinasi Merdeka di SMK Negeri 1 Pangandaran, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Disamping itu Bupati Jeje mengaku telah menyiapkan sejumlah aturan jika objek wisata dibuka kembali.

Salah satunya adalah pedagang atau pelaku wisata yang belum menjalani vaksinasi dilarang untuk beroperasi dan akan mengeluarkan aturan tegas agar
diterapkan untuk menciptakan kepatuhan pelaku wisata terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Yang belum vaksinasi tidak boleh jualan, tidak boleh beroperasi dulu,” tambahnya.***