KALIPUCANG-Bupati Pangandaran menggelar rapat kordinasi penyusunan SOP Penyelamatan Wisata Tirta di Destinasi Wisata Kabupaten Pangandaran dengan tujuan untuk mengevaluasi kejadian kecelakaan laut di pantai karapyak yang mengakibatkan korban jiwa, supaya kejadian sama tidak terulang kembali dimasa mendatang, bertempat di aula Desa Bagolo Kecamatan Kalipucang, Kamis, 4 November 2021.
Rapat kordinasi dihadiri Ketua DPRD Pangandaran,unsur Muspika Kecamatan Kalipucang, Basarnas, Balawista, TNI Polri dan pelaku usaha wisata di Pantai Karapyak.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan setelah melaksanakan rapat kordinasi dan mendapatkan hasil membuat SOP.
“Memang untuk di lokasi wisata Pantai Karapyak tidak sama sekali diperbolehkan wisatawan melakukan aktifitas berenang atau mandi,” katanya.
Menurutnya obyek wisata pantai karapyak baik itu pada saat pasang dan kalau air surut itu ada batas batasnya, nantinya kedepan akan membuat 5 pos pengaman pantai dengan jarak 400 meter setiap posnya.
“Nantinya setiap pos akan di isi oleh Balawista 1 sampai 3 orang untuk berjaga jaga dan mengawasi pengunjung,” tuturnya.
Selanjutnya disamping ada woro woro peringatan begitu juga akan dipasang bendera rambu rambu dilarang berenang.
“Nanti akan dipasang bendera bendara dilarang berenang,” lanjutnya.
Sementara itu untuk dibukanya kembali obyek wisata pantai Karapyak, bila besok Jumat, 5 November 2021 sudah dilaksanakan SOP nya maka hari Sabtu, 6 November 2021 bisa dibuka kembali.
“Saya hari Minggu akan langsung memantau ke lokasi,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan pihaknya akan secepatnya memasang rambu rambu larangan berenang.
“Kami akan menambah sarana prasarana di lokasi wisata pantai Karapyak,” tambahnya.***