bjb
Berita  

Pangandaran Batal Masuk PPKM Level 1, Ternyata Ini Penyebabnya

PANGANDARAN-Merujuk pada hasil assesment yang dilakukan Kementerian Kesehatan, Pemkab Pangandaran optimistis pekan ini akan masuk ke level 1 tetapi ternyata batal menjadi daerah dengan PPKM level 1, Selasa, 14 September 2021.

Dalam Inmendagri Nomor 42 tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 13 September 2021, Pangandaran masih berada di level 2.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan rupanya mulai pekan ini, pemerintah pusat memasukkan pencapaian vaksinasi ke dalam indikator penentuan level PPKM daerah.

Dimana 6 indikator leveling yang sebelumnya jadi patokan, sudah dicapai oleh Pangandaran.

“Iya di Inmendagri level 2, rupanya sekarang pencapaian vaksinasi masuk jadi indikator,” katanya.

Dirinya mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena pemerintah pusat melakukan hal yang tepat.

“Malah bagus, vaksinasi jadi masuk indikator. Kan tujuannya supaya herd immunity cepat tercapai,” tuturnya.

Selanjutnya kebijakan pemerintah pusat itu akan direspon dengan meningkatkan lagi percepatan vaksinasi yang saat ini sudah berjalan.

“Kita diberi waktu 2 minggu, vaksinasi dosis 1 harus 50 persen,” lanjutnya.

Kemudian pada saat ini pencapaian vaksinasi di Kabupaten Pangandaran baru sekitar 38 persen yang artinya dalam 2 minggu harus bisa mencapai 50 persen agar bisa bertahan di level 2.

“Kits baru mencapai 38 persen, target dalam 2 minggu harus mencapai 50 persen,” ungkapnya.

Dirinya sangat optimistis target itu tercapai. Untuk mengejar kekurangan 12 persen dari target, akan mengalkulasi setiap hari minimal 1 persen penduduk harus mendapatkan vaksinasi.

“Berarti realisasi vaksinasi kita minimal 3.000 per hari. Insya Allah target tercapai dan kita bisa bertahan di level 2,” katanya.

Pemda Pangandaran akan mengerahkan para pejabat eselon 2 untuk ikut membantu para Camat melakukan percepatan vaksinasi di lapangan, termasuk menggelar kegiatan semacam gebyar vaksinasi serta menyasar komunitas tertentu dan untuk stok vaksin masih mencukupi.

“Pejabat akan kita libatkan bantu Camat. Kita mapping dulu daerah mana saja yang sulit menerima vaksinasi, kemudian kita gencar lakukan edukasi dan langsung vaksinasi,” ujarnya.

Sementara itu Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021) terkait masuknya indikator vaksinasi, pemerintah pusat memberikan ultimatum bagi daerah yang tak mencapai target vaksinasi yang ditetapkan.

Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi Lansia harus mencapai 40 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.

Untuk bisa turun dari level 2 ke level 1 syaratnya cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia harus mencapai 60 persen.

“Untuk kota-kota yang saat ini berada di level 2 akan diberi waktu selama 2 minggu untuk mengejar target pada poin di atas.

Jika tidak bisa dicapai, maka akan dinaikkan statusnya kembali ke level 3,” katanya.***