PARIGI,(KAPOL).-Tim evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kementerian Dalam Negeri melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Pangandaran untuk melakukan penilaian di akhir masa lima tahun sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran.
Di sela-sela waktunya, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD, Kementerian Dalam Negeri, Yusharto mengatakan, bahwa dalam penilaian tersebut, ada 10 aspek penilaian yang dilakukan oleh tim evaluasi DOB.
Dari ke 10 aspek yang menjadi penilaian tim evaluasi kata Yusharto adalah terkait pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penataan dan pengisian porsonil OPD, pengisian DPRD, penyelenggaran wajib dan pilihan, pembiayaan dan alokasi, pengalihan asset, batas wilayah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sarana dan prasarana dan proses pengalihan ibu kota (pengecualian).
Menurut dia, dari 10 aspek tersebut sudah dilakukan evaluasi setiap tahunnya, sejauh mana perkembangan DOB tersebut, mulai dari usia nol sampai 1 tahun. Lalu dari usia 1 tahun sampai 2 tahun sudah sejauh mana perkembangannya dan seterusnya.
“Kami juga akan menilai terkait dengan tambahan tiga bidang lagi, yaitu pendidikan, kesehatan dan tata ruang, Itu tambahan dari sepuluh aspek penilaian,” ungkap Yusharto Rabu, 4 April 2018.
Yusharto juga menyampaikan, pada evaluasi tahun 2017, dari 18 Daerah Otonom Baru, Kab Pangandaran mendapat skor tertinggi, dengan skor 84,50.
“Sehingga dinominasikan untuk menerima penghargaan pada hari Otda tahun 2018,” ujarnya.
Adapun temuan yang masih harus dibenahi, kata Yusharto yakni ada dua hal, pertama, masih minimnya ASN, baik kuantitas maupun kualitas, lalu yang kedua yaitu pembahasan penyusunan Raperda RTRW yang saat ini sudah pada tahap pembahasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Juga rekomendasi terkait perubahan batas wilayah, terkait Raperda RTRW, Dirjen Otda sedang dan terus melakukan koordinasi lintas komponen dan lintas kementrian/lembaga,” ujarnya.
Sementara Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, yang paling prinsip bukan menjadi juaranya, tetapi kata dia, adalah bagaimana DOB ini sesuai dengan harapan masyarakat Kab Pangandaran.
Yang kedua lanjut Jeje adalah yang paling normatif dari sisi utamanya bagaimana lolos sebagai daerah yang layak disapih (memisahkan diri) dan layak sebagai daerah penuh atau definitif.
“Ya mudah-mudahan untuk evaluasi tahun 2018 ini bisa mendapat score yang tertinggi dari DOB yang lainnya dan Kab Pangandaran menjadi daerah yang sempurna, kira-kira begitu,” ucapnya.
Kata Jeje, ada beberapa hal yang mendasar dan sudah direkam, mana yang sudah selesai dan mana yang belum, dan sudah ada perkembangan bahwa untuk RTRW subtansinya sudah ke luar dari Menteri seminggu yang lalu.
“Dan minggu depan sudah kita proses untuk pengajuan RTRW nya, ssehingg menjadi kabupaten yang penuh dan mandiri,” ujar Jeje.
Jeje juga mengatakan, jumlah ASN di Pangandaran masih kurang begitu juga dengan kualitas dan kuantitas nya akan di genjot lagi.
“Score kita di tahun 2017 sudah di posisi 84.50 di posisi sedang. Jadi tinggal 5.50. Mudah-mudahan tahun 2018 ini mendapat posisi baik di score 90 keatas,” ujarnya. (Agus Kusnadi)***