KABAR PANGANDARAN – Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Pangandaran bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Pangandaran melaksanakan Pemantauan Rukyatul Hilal Penentuan 1 Syawal 1446 Hijriyah di Pantai Keusik Luhur, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Sabtu, 29 Maret 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Yayan Herdiana mengatakan memang penentuan awal bulan Hijriyah ini erat kaitannya dengan penentuan ibadah, maka otoritasnya sebenarnya ada di Kementerian Agama.
“Tetapi tanpa dukungan dan bantuan semua pihak, saya kira kegiatan ini tidak akan terlaksana. Oleh karena itu saya ucapkan terimakasih, semoga partisapasi bapak ibu sekalian dijadikan amal ibadah oleh Allah SWT,” katanya.
Menurutnya pelaksanaan rukyatul hilal, secara realita telah tersiar di masyarakat, informasi dari para ilmuwan ilmu falak, yang telah melakukan penghitungan berdasarkan hisab yang memprediksi bahwa saat ini hilal tidak akan wujud atau nampak.
“Akan tetapi mengapa kegiatan ini tetap dilaksanakan, karena yang pertama kita memperhatikan fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 bahwa Indonesia menggunakan 2 metode sekaligus yaitu hisab dan rukyat. Walaupun hisab sudah dilaksanakan tetap rukyat harus dilaksanakan,” tuturnya.
Kegiatan ini mempunyai hikmah yaitu secara syar’i ini ittiba’ rasul, mengikuti apa yang senantiasa dilaksanakan oleh rasul, kemudian secara ilmu astronomi kegiatan rukyatul hilal bisa memvalidasi apa yang sudah dilaksanakan oleh hisab.
“Sebab setiap ilmu itu tidak akan ada aksiologi atau hikmahnya bahkan tidak aa maknanya tanpa direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.***