PANGANDARAN, (KAPOL).- Puluhan pedagang asongan terjaring razia di kawasan obyek wisata pantai Pangandaran oleh Satuan Tugas Jaga Lembur Kabupaten.
Pasalnya pedagang asongan tersebut tidak dapat menunjukan seragam rompi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kab Pangandaran.
Memang momen liburan panjang hari raya dimanfaatkan oleh para pedagang baik itu pedagang musiman yang merupakan warga Pangandaran maupun pedagang dari luar daerah untuk mencari penghasilan dari dagangan yang dijajajakannya secara berkeliling di pantai.
Koordinator Laporan Satgas Jaga Lembur, Ade Entik mengatakan, meski sudah diberikan himbauan larangan masih saja ada pedagang asongan yang berkeliaran menjajakan dagangannya di sekitar pantai dan tidak mengenakan seragam rompi dari pemerintah daerah.
“Berjualan di pantai itu kan sudah dilarang, tapi masih saja ada pedagang asongan yang nekat berjualan di pantai. Ya terpaksa kami tertibkan, apalagi tidak mengenakan rompi,” ujar Ade, Minggu, 17 Juni 2018.
Menurut Ade, sebagian besar pedagang asongan yang terjaring razia mayoritas dari luar daerah Kab Pangandaran, namun ada juga pedagang asongan asal dari warga Pangandaran.
Lanjut Ade, ketika saat ditertibkan dan hendak dipulangkan ke daerah nya masing-masih, rata-rata pedagang asongan berdalih tidak memiliki ongkos pulang karena dagangannya belum terjual.
“Kali ini kami masih memberikan teloransi bagi pedagang asongan yang tidak memiliki seragam rompi dan mengarahkan berjualannya di lapangan Katapang Doyong pantai timur. Tidak boleh berjualan di pantai barat,” tuturnya.
Tujuan dari penertiban pedagang asongan ilegal musiman ini, menurut Ade, selain untuk memberikan ketertiban dan kenyamanan kepada para pengunjung wisata juga untuk menjaga kecemburuan sosial bagi pedagang yang direlokasi dari pantai ke gedung kios.
Ditempat terpisah Staf Satpol PP Kab Pangandaran, Hendra yang kebetulan tengah memantau di lapangan, dirinya membenarkan dengan adanya penertuban para pedagang asongan yang tidak memiliki seragam.
“Dari Sabtu kemarin kami sudah mensterilkan kawasan pantai bebas dari pedagang termasuk pedagang asongan. Cukup jasa sewa ban dan bugi yang boleh ada di kawasan pantai,” ujarnya. (Agus Kusnadi)***