PANGANDARAN-Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu daerah Pariwisata di Jawa Barat, maka dari itu harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Pemerintah daerah terus tak henti hentinya dengan berbagai upaya melakukan agar penyebaran Covid-19 dapat terkendali.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengatakan obyek wisata di Pangandaran jangan sampai menjadi klaster penularan Covid-19, karena merupakan daerah wisata dan tentunya harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
“Untuk itu berbagai upaya terus dilakukan agar penyebaran Covid-19 dapat terkendali,” katanya saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Pangandaran. Rakor tersebut digelar di Kantor Tourism Information Centre (TIC) Pangandaran, Jumat, 4 Februari 2022.
Untuk itu wisatawan yang datang diwajibkan sudah melakukan vaksinasi dosis kedua. Karena vaksinasi itu salah satu upaya selain protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Jadi wisatawan di wajibkan melakukan vaksinasi dosis kedua,” tuturnya.
Jeje meminta kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk melakukan pemeriksaan vaksinasi dosis kedua terhadap para pelaku usaha.
“Disini pelaku usaha juga kami wajibkan sudah vaksin dosis kedua dan tidak ada toleransi,” lanjutnya.
Pemda Pangandaran sendiri akan berusaha pelaksanaan vaksinasi dosis kedua mencapai 70 persen, bila tidak tercapai maka akan dilakukan penurunan level dan terjadi konfirmasi positif maka lokasi wisata akan di tutup.
“Besok menjadi hitungan kalau vaksin tidak mencapai 70 persen maka akan turun level dan bila terjadi konfirmasi Positif maka lokasi wisata akan di tutup,” tegasnya.
Saat ini Pangandaran menjadi perhatian Khusus, mengingat merupakan lokasi wisata dan meminta kepada Kepala Desa dan Kadis Pariwisata lakukan Woro – woro kepada masyarakat agar harus di Vaksin.
“Kadis Pariwisata dan para Kades harus sering woro woro ke warganya,” tambahnya.***