bjb
Berita  

Pemda Pangandaran Raih WTP Berturut-turut dari 2016 sampai 2020

Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib , S.E., M.Si., AK., CA., CSFA., CLA (Aust), menyerahkan LHP BPK atas LKPD T.A 2020, yang diterima langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata. Selasa, 18 Mei 2021, di Kantor BPKP Jawa Barat.

KABARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP LHPD Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia lima tahun berturut-turut dari 2016,2017,2018,2019, dan 2020.

Opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2020 ini diserahkan oleh BPK RI kepada Bupati Pangandaran dan Ketua DPRD Pangandaran.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib , S.E., M.Si., AK., CA., CSFA., CLA (Aust), menyerahkan LHP BPK atas LKPD T.A 2020, yang diterima langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata. Selasa, 18 Mei 2021, di Kantor BPKP Jawa Barat.

Berstatus WTP, artinya Pemerintah Daerah Pangandaran berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk kelima kalinya periode 2016-2020.

Walaupun baru berumur 9 tahun (Oktober nanti) dan Kabupaten paling bungsu di Jawa Barat, tetapi berbagai penghargaan terus diraih Kabupaten Pangandaran salahsatunya dalam bidang pengelolaan keuangan.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran kali ini mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut turut untuk yang kelima kalinya.

Berita gembira ini datang dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada saat kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2020.

Dalam acara ini secara resmi Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib , S.E., M.Si., AK., CA., CSFA., CLA (Aust), menyerahkan LHP BPK atas LKPD tahun 2020, yang diterima langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata. Selasa, 18 Mei 2021, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat.

Penghargaan WTP ini merupakan penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan. Ada empat opini yang diberikan oleh BPK RI dalam menilai pengelolaan keuangan suatu daerah, yakni Tidak memberikan pendapat; Tidak Wajar; Wajar Dengan Pengecualian; dan Wajar Tanpa Pengecualian. [Sumber Humas Pemkab Pangandaran]