PARIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah bahwa untuk tahapan pemilihan Umum tahun 2024 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli tahun 2022 ini.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan untuk tahapan Pemilu akan dimulai pada bulan Juli 2022 besok sedangkan untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
“KPU menyampaikan sosialisasi tentang kebutuhan Pemilu pada hari H, serta pelaksanaan pemilihan Presiden dan kepala daerah,” katanya usai pertemuan dengan KPU Pangandaran, Senin, 7 Maret 2022.
Menurutnya mengenai tahapan Pemilu ada kaitannya dengan anggaran, yang selanjutnya KPU akan mengajukan dan akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum diputuskan.
“Anggarannya 34 miliar, kalau untuk totalnya hampir di angka 51 miliar,” tuturnya.
Pelaksanaan Pemilu 2024 sendiri masih lama, sehingga pemerintah daerah memiliki waktu yang panjang untuk membahas kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu.
“Kita lihat sikon dan akan dibahas,Pemilu tahun 2024 jadi ada waktu 2 tahub lagi,” katanya
Sementara itu terkait anggaran tersebut itu diluar anggaran untuk kebutuhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan nanti akan mengajukannya.
“Kalau kemarin kan dianggarkan sampai 13 miliar,kita lihat nanti apa di angka 13 atau 18 miliar, akan di rinci, mana yang bisa diefisienkan,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan perekonomian di Kabupaten Pangandaran baru sedang sehat dan bisa mengendalikan Pandemi Covid-19. Apalagi Pemda baru saja menyelesaikan tunjangan untuk RT, RW dan Kader Posyandu.
“Kita akan menyelesaikan tunjangan Kepala desa dan perangkatnya,rencananya Minggu ini,” tambahnya.***