bjb
Berita  

Pendidikan Multikultural Menjawab Kebuntuan Penerapan Pancasila

 

PIDATO Bung Karno pada 1 Juni 75 tahun yang lalu memuat rumusan Pancasila. Butiran yang disampaikan Bapak Bangsa itu kemudian menjadi konsensus dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila bukan hanya sekedar nilai luhur berbangsa, lebih dari itu, Pancasila menjadi pilar berbangsa dan bernegara sebagaimana pilar lainnya adalah semboyan Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI.

Akan tetapi belakanga kita terusik ketika Pancasila tak mampu menjadi bahasa praktek. Terlebih di tengah pergaulan teknologis yang menimpa zaman now. Pancasila lebih terkenal dengan selogan yang menjadi momok menakutkan pada orde baru, dan dicurigai di era reformasi.

Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi kerdil. Nilainya diagungkan tapi terlalu mengawang untuk menyebutnya membumi. Tak berasa di hati.

Menjadi menakutkan atau dipenuhi kecurigaan adalah bukti betapa Pancasila berada pada posisi yang mengerikan. Hanya dianggap ide tanpa pembuktian dan penerapan. Padahal semestinya, nilai luhur dan dasar konsensus ini diajarkan utuh dan terlihat jelas dalam berbagai perundangan serta kebijakan pemerintah.

Munculnya berbagai tindakan memalukan yang dipicu perbedaan adalah bukti betapa gagalnya Pancasila diajarkan. Tentu saja ini bukan salah pembuat, bukan pula salah yang setuju dengan nilainya. Pancasila yang terasa kerdil adalah karena metode penerapannya yang salah. Sebuah kritik yang harusnya diakui, diterima secara adem dan bening hati.

Jika pancasila sebatas dihafal, 100% orang bisa. Ini juga berlaku untuk Bhineka Tunggal Ika. orang Indonesia mana yang tak tahu artinya. Begitu juga dengan NKRI, orang mana yang tak sanggup mengingatnya. Kecuali UUD, banyak yang gak mengerti apalagi hafal. Tapi yang mengerikan adalah, gagal paham pada keempatnya.

Jika hafalan dan ingatan sudah dimasuki wawasan Pancasila, kenapa masalah yang bertentangan dengannya kerap terjadi? Jawabannya adalah metode hafalan tidak menyelesaikan apapun. Metode ini sudah dicoret dalam sistem pendidikan terkini. Hafalan posisinya bukan di depan sepwrti mengingat raraban, melainkan dibelakang setelah pemahaman.

Lalu, metode apa yang cocok untuk membumikan Pancasila? Pendidikan Multikultural jawabannya. Yaitu pendidikan yang melibatkan keragaman dalam proses pembelajaran. Peserta didik berinteraksi dan belajar di tengah perbedaan. Diikuti dengan metode pembelajaran yang menyenangkan.

Pendidikan Multikultural membuka peluang peserta didik untuk saling menerima, mengapresiasi, memberi tempat dan melindungi perbedaan.

Pertanyaan mendasarnya adalah, kapan pengalaman itu hadir di benak anak bangsa? Bagaimana orang etnis Cina di Kalbar bisa bertemua dengan muslim Lombok. Atau orang Papua bisa bertemu dengan Aceh. Atau umat Hindu bisa ketemu dengan para santri di Ciamis?

Pertanyaan itu tentu bisa dilakukan dengan mempertemukan mereka. Tapi bukan hanya satu atau dua jam. Bukan pula sehari atau dua hari. Mereka harus bertemu dan hidup bersama agar saling menggali pengalaman dan sampai menyadarkan dalam hidup mereka bahwa Papua punya bahasa yang berbeda dan orang Jakarta pasti sulit memahaminya. Tapi kita sebangsa dan ternyata bisa hidup saling bantu tanpa banyak curiga apalagi prasangka karena suku budaya bahasa dan agama yang berbeda.

Metode itu dianggap mahal dan mustahil. Mahal? Kata siapa? Saya mempraktekannya selama 2 tahun dan ini sudah masuk tahun ketiga, mahal apanya? Lebih murah daripada mengutus guru ke pedalaman untuk mengajari mereka seperti gaya penjajah.

Lebih mudah mengajak orang lokal untuk bertemu dengan keragaman dan kembali pulang untuk berkarya di daerahnya. Lebih mahal juga mengutus tentara dilengkapi bedil hanya untuk mengajak orang Papua agar tidak berontak. Tentu lebih baik menawarkan mereka dengan lebih banyak asrama untuk mereka tinggali sambil belajar dan bertemu dengan perbedaan.

Ide ini dianggap mustahil dan berbahaya, memang. Tetapi lebih masuk akal di tengah intoleransi yang acap kali menerpa orang yang minus pendidikan abahkan yang berpendidikan. Tentu saja karena pendidikan mereka minus pengalaman.

Saya menyimpulkannya bukan di ladang kosong. Selama 6 tahun bergiat dalam pendidikan, 2 tahun saya habiskan untuk menekuni sekaligus membuktikan bahwa pengalaman adalah jawaban. Toleransi dan perdamaian di tengah perbedaan tidak cukup diajarkan, melainkan juga harus dialami dan dirasakan. Itulah pintu masuk sesungguhnya pada penerapan nilai Pancasila.

Misalnya untuk memahami pasal tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, peserta belajar harus mengetahui dan memahami bahwa di bangsa ini ada banyak agama dan kepercayaan yang berbeda. Mereka harus berinteraksi agar semangat toleransi tumbuh berdasarkan pengalaman.

Atau misalnya untuk memahami pasal Persatuan Indonesia, peserta belajar harus mengerti bahwa persatuan yang dimaksud adalah menyatukan perbedaan yang bukan hanya berdasarkan daerah, melainkan suku, adat, etnis, agama, dan berbagai identitas berbeda.

Simpulannya, pengalaman langsung dengan perbedaan akan melahirkan empati yang menyejukkan dan tanpa batas. Lalu keragaman akan terasa sempurna dalam wujud persatuan.

Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila1 Juni 2018***