PANGANDARAN-Sekelompok warga yang mengaku datang dari Patimuan Jawa Tengah sekitar lima puluh orang berencana akan melakukan ritual dengan melarung sesaji ke tengah laut dibubarkan petugas gabungan bertempat dilokasi panggung terbuka pantai barat pangandaran, Minggu, 5 September 2021.
Sekelompok warga Patimuan tersebut sudah bersiap siap untuk melakukan ritual lengkap dengan pakaian hingga bahan bahan yang akan dilarung bahkan ada seorang wanita menggunakan kostum berwarna hijau mirip ratu kerajaan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran Bangi mengatakan, petugas gabungan telah membubarkan pelaksanaan ritual dari salah satu yayasan tanpa izin di kawasan panggung terbuka pantai barat Pangandaran.
“Selain tanpa izin, acara yang diikuti sekitar 50 orang tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya.
Menurutnya saat ini pemerintah daerah bersama TNI-Polri tengah melakukan uji coba paska dibukanya objek wisata di Kabupaten Pangandaran, mereka karena berpotensi menimbulkan kerumunan terpaksa dibubarkan.
“Saat dibubarkan mereka belum sempat melarung kan sesaji ke laut,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis AKP Sugianto membenarkan adanya pembubaran kegiatan ritual disaat masa uji coba rekayasa lalu lintas dengan kapasitas pengunjung 25 persen di objek wisata Pangandaran.
“Kegiatan ritual tadi telah dibubarkan petugas gabungan,” ungkapnya kepada wartawan.
Petugas gabungan membubarkan warga saat hendak menggelar acara ritual di pantai barat, tepatnya di kawasan panggung terbuka pantai barat Pangandaran.
Petugas yang terdiri dari anggota Satpol PP, TNI dan Polri tersebut juga membongkar tenda yang dipasangnya di pinggir pantai.***