KABARPANGANDARAN.COM – Babak kualifikasi Pekan Olah Raga Provinsi XIV 2022 pacuan kuda yang digelar Sabtu-Minggu, 5-6 Juni 2021 dipastikan sepi penonton.
Akses jalan ke lapang pacuan kuda Legokjawa ditutup. Berdasarkan kesepakatan rapat bersama Muspida, Muspika, Satgas Covid-19 dan penyelenggara hanya dapat dihadiri oleh peserta dan panitia. Tidak ada penonton.
Pelaksanaan rapat kordinasi dihadiri Bupati Pangandaran, Kapolres Ciamis, Dandim 0613/Ciamis,Sekda, Satgas Covid-19 dan unsur terkait bertempat di aula Sekretariat Daerah Pangandaran, Jumat (4/6/2021).
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyampaikan telah mengintruksikan Asisten Daerah III Pemerintah Daerah Pangandaran dan ditunjuk langsung untuk menjadi penanggungjawab kegiatan itu.
“Secara teknis Asda III yang kami beri mandat untuk mengatur teknis dari mulai persiapan hingga akhir kegiatan berlangsung,” ungkapnya.
Menurutnya, atas kesepakatan penyelenggaraan Babak Kualifikasi Porprov XIV 2022 Cabang Olahraga Berkuda di Kabupaten Pangandaran hanya bisa dihadiri oleh peserta dan panitia tanpa penonton.
“Pihak yang diperbolehkan masuk hanya pemilik kuda, pelatih kuda, perawat kuda dan joki,” tuturnya.
Selama berada di arena pacuan kuda, baik panitia dan peserta wajib menggunakan ID Card yang telah disediakan panitia.
“Jika ada peserta pacuan kuda yang membawa sponsor atau penonton, pihak panitia akan memberikan sanksi berupa pencoretan dari kepesertaan,” tegasnya.
Ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Jawa Barat, Bambang Heru Purwanto mengatakan, pelaksanaan BK Porprov XIV 2022 akan dilaksanakan secara sederhana mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Pada pelaksanaan nanti sebanyak 138 ekor kuda yang akan berlaga di pacuan kuda Legokjawa,” katanya.
Acara akan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB dengan 13 race dan setiap race berdurasi 20 menit.
“Pelaksanaan kita pola seperti latihan bersama, jadi tidak ada uporia kemenangan setelah race berakhir,” jelasnya.
Sementara itu untuk akses jalan sekitar arena pacuan kuda di Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran ditutup sementara.
Penutupan sementara tersebut dalam rangka mencegah adanya penonton pada kegiatan tersebut.