PARIGI-Akhir akhir ini lonjakan kasus corona semakin meluas hingga pelosok kampung maka dari itu Satgas Covid-19 Desa Selasari Kecamatan Parigi menggelar razia yustisi.
Hal ini dilakukan dalam melaksanakan peraturan PPKM Darurat berdasarkan instruksi Bupati Pangandaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pandemi Covid-19, Jumat, 9 Juli 2021.
Kepala Dusun Cikadu Desa Selasari Kecamatan Parigi Aris Kurniawan mengatakan dengan meningkatnya kasus corona di beberapa Desa di Kabupaten Pangandaran dan untuk melaksanakan instruksi Bupati Pangandaran tersebut.
“Kami melakukan operasi masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Menurutnya begitu banyak warga terutama remaja yang melakukan aktivitas tidak mematuhi protokol kesehatan seperti masker maka dari itu terus melakukan sosialisasi hingga pelosok kampung.
“Kita sosialisasikan untuk mematuhi protokol kesehatan supaya tidak menyepelekan Covid-19,”tuturnya.
Selanjutnya razia ini juga sebagai upaya dalam mengedukasi warga sekitar supaya taat kepada protokol kesehatan yang ada di wilayah Desa Selasari khususnya dan wilayah Kabupaten Pangandaran pada umumnya.
“Tujuannya untuk mengedukasi warga supaya patuhi prokes,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan mendapat hukuman sosial berupa push up.
“Tetap menjaga kesehatan, patuhi protokol, dan menjalankan 5M,” tambahnya.(Elin).