bjb
Berita  

Sedikitnya 140 WNA Tinggal di Pangandaran, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Kepala Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kabupaten Pangandaran, Dedih Rahmat

KABARPANGANDARAN.COM – Kepala Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat mengatakan di Pangandaran sendiri ada 140 Warga Negara Asing yang berdomisili diantaranya dari Negara Kanada, Australia, Jerman dan Belanda.

“Tercatat ada 140 warga negara asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Pangandaran,” ujarnya.

Menurutnya untuk pengawasan terhadap orang asing sudah ada tim yang menangani, yakni Timpora yang dibentuk oleh Imigrasi, sedangkan Kesbangpol sendiri bagian dari Timpora dengan melibatkan TNI Polri.

“Fungsi pengawasannya oleh Timpora, Kami hanya bagian dari Timpora dan itupun dilakukan secara normatif karena khawatir akan mengganggu kenyamanan para WNA,” tuturnya.

Kesbangpol mendorong untuk dibentuknya kantor Imigrasi di Kabupaten Pangandaran seiring berkembangnya pariwisata sebagai daerah tujuan wisata mendunia.

“Sangat perlu ada kantor imigrasi di Pangandaran, karena penting sekali,” ujarnya menandaskan.