bjb
Berita  

Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019 Terbanyak, Ada di Kecamatan Padaherang

PADAHERANG,(KAPOL).-Selama masa tenang pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Pangandaran setidaknya ditemukan dugaan pelanggan pemilu di dua Kecamatan yakni Kecamatan Padaherang dapil dua dan Kecamatan Cimerak dapil empat.

Namun paling banyak temuan dugaan pelanggaran Pemilu terjadi di Kecamatan Padaherang, diantaranya 3 kasus pelanggaran administrasi, 4 kasus Pidana dan 1 kode etik semuanya oleh caleg DPRD dari 5 Parpol peserta Pemilu.

Ketua Panwascam Padaherang, Imat Rosdiana mengatakan pihaknya telah menemukan dugaan pelanggaran yang bersumber dari pelaporan dan temuan mulai dari awal tahapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.

“Kami mendapat temuan sejak awal tahapan yaitu tahun 2018 lalu,” ungkapnya Kamis (18/4/2019).

Menurutnya, pada tahun 2018 lalu terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua calon legislatif dari dua partai Politik peserta Pemilu 2019. Temuan tersebut berupa dugaan pelanggaran administrasi.

“Waktu itu belum terbentuk Sentra Gakumdu, mungkin kalau sudah terbentuk masuk pelanggaran pidana Pemilu,” tuturnya.

Selanjutnya pada masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 2019 ,Panwascam Padaherang juga berhasil mendapat temuan berupa pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh calon legislatif DPRD Kabupaten Pangandaran. Kesemuanya masuk pidana pelanggaran Pemilu.

“Untuk temuan di Desa Cibogo pembagian kartu jaminan kesehatan serta politik uang. Ini semua dilakukan oleh dua caleg DPRD Kabupaten dari dua Parpol peserta Pemilu,” katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menjelaskan, untuk temuan ataupun laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 tingkat Kabupaten yang terjadi di masa tenang terjadi di Kecamatan Padaherang. Sedangkan satu laporan di Kecamatan Cimerak.

“Kedua Kecamatan tersebut pelanggarannya terindikasi politik uang yang rata-rata dilakukan caleg DPRD Kabupaten melalui timsesnya,” kata Iwan.

Dirinya terus menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak sungkan melapor kepada petugas bila menemukan adanya dugaan pelanggaran dari peserta Pemilu.

“Kami terus memberikan hibauan kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan kepad Bawaslu dan jajarannya apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019 ini,”tambahnya. (M.Jerry)***